BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sejak tahun 2010 telah
banyak didengungkan mengenai pendidikan karakter. Pada dasarnya pendidikan
karakter ini dirumuskan guna membentuk bangsa yang kuat dan berkarakter,
bermartabat serta diegani di dunia internasional. Untuk mendapatkan bangsa dan
negara yang semacam itu perlu penerapan pendidikan karakter yang benar. Semua
elemen kenegaraan dan bangsa harus ikut andil dalam pelaksanaan pendidikan
karakter ini. Berbagai ranah baik itu pendidikan maupun yang lainnya harus ikut
membangun karakter bangsa secara utuh.
Dari adanya wacana dan
semangat membentuk pribadi bangsa yang berkarakter, muncullah berbagai variasi
dari pendidikan karakter ini. Kita tahu bahwa dalam pendidikan karakter
terdapat banyak nilai-nilai yang wajib untuk ditumbuhkan, dikembangkan, dan
dilaksanakan. Nilai-nilai yang terdapat dalam pendidikan karakter diantaranya
adalah jujur, disiplin, toleransi, cinta tanah air, dsb. Dari nilai-nilai
tersebut terbentuklah banyak model pembelajaran karakter ini.
Tentu saja dengan
model-model pembelajaran nilai karakter yang berbeda-beda akan semakin
memudahkan guru dalam menyampaikan dan mengajarkan serta mendidik nilai-nilai
karakter pada peserta didik. Semakin mudah guru menyampaikan makin mudah pula
peserta didik dalam menangkap dan menumbuhkan nilai-nilai karakter dalam
dirinya masing-masing. Tidak dapat dikatakan mudah pula untuk dapat menerapkan
nilai-nilai karakter secara konsisten. Kita tahu bahwa kondisi yang ada pada
bangsa ini telah terlalu memprihatinkan. Sehingga perlu kerja keras untuk dapat
menumbuhkan dan melaksanakan nilai-nilai karakter dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam model
pembelajaran pendidikan karakter terdapat beberapa variasi seperti yang telah
dipaparkan di atas, bahwa terdapat pendidikan nilai karakter dengan basis kasih
sayang, media massa, IT, agama, dsb. Dari adanya berbagai basis yang dapat
digunakan untuk pembelajaran nilai karakter, dalam makalah ini penulis akan
memaparkan mengenai salah satu basis pembelajaran dari nilai-nilai karakter.
Dimana pembelajaran nilai-nilai karakter dengan basis ini dirasa paling pokok,
mendasar, dan efektif untuk menumbuhkan nilai-nilai karakter, mengontrol
perilaku dan membentuk karakter bangsa. Pembelajaran nilai-nilai karakter
berbasis agama atau religi inilah yang akan penulis bahasa pada amakalah ini.
- Rumusan Masalah
1. Bagaimana
definisi dari pendidikan karakter ?
2. Bagaimana
pengertian dan prinsip dari pendidikan karakter berbaris religi ?
3. Bagimana
prinsip pengembangan atau Grand Design dari pendidikan karakter ?
4. Bagaimana
tujuan dan fungsi dari pendidikan karakter berbasis religi ?
5. Bagaimana
implementasi pendidikan karakter dengan basis religi ?
6. Bagaimana
kelebihan dan kelemahan dari pendidikan berbasis religi ?
- Tujuan Penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Pembelajaran Nilai
Karakter. Selain itu, terdapat tujuan lain dari penulisan makalah ini yakni
sebagai pedoman atau informasi bagi rekan-rekan dan khalayak umum dalam
memahami pendidikan karakter yang berbasis religi/agama. Dari adanya tujuan
tersebut, penulis berharap makalah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Serta dapat menjadi pedoman atau tolak ukur dalam melaksanakan pendidikan
berbasis karakter melalui perspektif religi/agama.
- Manfaat Penulisan
1. Mengetahui
definisi dari pendidikan karakter dan perspektif agama dalam karakter.
2. Mengetahui
tujuan dan prinsip dari pendidikan karakter berbasis religi/agama.
3. Dapat
mengetahui implementasi dari pendidikan karakter berbasis religi/agama.
4. Mengetahui
kelebihan dan kelemahan dari pendidikan karakter berbasis religi.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan Karakter
merupakan pendidikan yang didasarkan pada pembelajaran yang mengandung
unsur-unsur nilai karakter di dalamnya. Pembelajaran yang tidak hanya mendidik,
mengajar, mempelajari, mencari ilmu untuk sebuah point/nilai. Melainkan
pembelajaran yang nantinya akan membantu dalam mengubah diri pribadi seorang
individu (peserta didik). Dimana pembelajaran tersebut sangat mengutamakan aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Hal ini mengisyaratkan bahwa bukan hanya
nilai/point/ranking saja yang ingin dicapai melainkan perubahan sikap dan
tingkah laku dari individu (peserta didik) itu sendiri. Aspek kognitif akan
membantu peserta didik secara teoritis yaitu pengetahuan dalam bentuk yang
cenderung tekstual. Sedangkan afektif, adalah aspek yang ingin dicapai dengan
mengikutsertakan nilai, norma, moral yang baik. Dimana pembelajaran dari nilai,
norma, dan moral tersebut dapat membantu individu (peserta didik) untuk
mengenal, menumbuhkan, dan melaksanakan nilai-nilai karakter dengan konsisten
serta membudaya. Untuk aspek psikomotorik, dapat dikaitkan dengan gerak aktif
individu (peserta didik) dalam merespon setiap kegiatan. Hal ini akan dapat menunjukkan
cepat lambatnya respon individu terhadap sesuatu. Dapat dimisalkan seperti
pelajaran olahraga dan kesenian, dimana pada saat olahraga saraf motorik
individu akan ikut terangsang dan bergerak aktif sesuai tingkatnya
masing-masing. Kemudian untuk kesenian, dapat dikaitkan dengan tingkat daya
kreatif seseorang dalam berseni.
Dari pemaparan di atas
dapat dijelaskan selanjutnya mengenai pengertian dari pendidikan karakter.
Pendidikan itu sendiri memiliki banyak pengertian yang dinyatakan oleh beberapa
tokoh (ahli). Menurut Hasan Langgulung, dinyatakan bahwa Pendidikan (education)
dalam bahasa Inggris yang berasal dari bahasa Latin ‘educare’ berarti
memasukkan sesuatu”. Dari hal tersebut dapat dimaknai bahwa pendidikan berperan
dalam menanamkan nilai-nilai tertentu ke dalam kepribadian peserta didik atau
siswa. Sedangkan menurut Driyarkara
dalam jurnal yang ditulis Ali Muhtadi (2010: 32), menyatakan bahwa pendidikan
pada dasarnya merupakan usaha atau bentuk upaya untuk memanusiakan manusia. Hal
ini dapat diartikan bahwa pendidikan tidak hanya sekedar membantu dalam
mencerdaskan siswa secara intelek, melainkan membantu peserta didik menemukan
kepribadiannya secara keseluruhan dan utuh dimana perkembangan kepribadian
manusia (siswa) dapat sesuai dengan nilai moral. Selain itu, terdapat pendapat
lain dari Yahya Khan, Pendidikan merupakan sebuah proses yang menumbuhkan,
mengembangkan, mendewasakan, menata, dan mengarahkan.
Berdasarkan beberapa
pengertian dari pendidikan dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah suatu usaha
sadar dan terencana yang disusun dan dilakukan untuk mengembangkan potensi
peserta didik. Perkembangan tersebut dapat meliputi potensi intelektual, sikap
atau perilaku dan keterampilan. Karena hal itulah, maka pendidikan merupakan
aktivitas terencana yang diselenggarakan oleh masyarakat yang didalamnya termasuk
keluarga atau pendidikan informal dan non-formal, lembaga agama, bahkan oleh
bangsa dan negara melalui pendidikan formal yang berlandaskan pada pengaturan
kurikulum. Hal ini diperjelas dengan UU No 20 Tahun 2003 mengenai Pendidikan
Nasional, dimana dipaparkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
dan membentuk watak serta kehidupan bangsa yang bermoral, bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Setelah mengetahui dan
memahami mengenai pengertian pendidikan, dapat diketahui dan dijabarkan
mengenai pengertian dari karakter. Karakter
menurut Kemendiknas (2010), merupakan
watak, tabiat, akhlak, dan perilaku serta kepribadian yang terbentuk dari
internalisasi sebagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai pedoman
untuk cara pandang, berpikir, berkata, bertindak dan bersikap. Sedangkan untuk
pengertian karakter menurut ahli yakni pendapat dari Darmiyati (2006:5)
menyatakan bahwa sistem pendidikan yang sesuai dengan pendidikan karakter yang
positif adalah pendidikan yang humanis.
Menurut Tadkiratun Musfiroh karakter mengacu pada serangkaian sikap atau
perilaku, motivasi, dan ketrampilan yang meliputi keinginan untuk melakukan hal
yang paling baik.
Setelah mengetahui beberapa pendapat dari para pakar
mengenai pendidikan dan karakter, maka dapat diambil kesimpulan bahwa
pengertian dari pendidikan karakter adalah, seperti yang dikemukakan oleh
Megawangi dalam buku Darmiyati, dimana dalam buku tersebut dikemukakan bahwa
pendidikan karakter berfungsi sebagai usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat
mengambil keputusan dengan bijak dan mengaplikasikannya dalam kehidupan
sehari-hari. Sehingga dari hal tersebut, mereka dapat berkontribusi langsung
dalam lingkungannya. Dapat juga diambil kesimpulan dari pengertian nilai dan
moral sebagai berikut, nilai merupakan sesuatu yang diinginkan dan akan dicapai
dengan melakukan sesuatu. Moral adalah adat kebiasaan atau cara hidup, moral
ini sangat terkait dengan tanggungjawab sosial dan etika. Dari pengertian
tersebut, pendidikan karakter kurang lebih sama dengan etika dan moral yang
terkait dengan nilai-nilai yang diyakini seseorang dan diterapkan dalam
hubungannya dengan kehidupan sosial yakni tanggungjawab sosial. Sedangkan untuk
manusia yang berkarakter adalah individu yang menggunakan seluruh potensi diri,
menakup pikiran, nurani, dan tindakannya seoptimal mungkin untuk mewujudkan
kesejahteraan sosial. Sedangkan pengertian pendidikan karakter menurut
Kemendiknas (2010: 4), dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan dan
karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan
karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius,
nasionalis, produktif dan kreatif. Pendidikan karakter juga diartikan sebagai
segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta
didik (siswa). Dari hal itu, guru harus dapat menjadi teladan bagi siswanya.
Guru harus mampu memberikan contoh, bagaimana ketika berbicapa, bertindak, dan
melakukan toleransi terhadap teman-temannya. Dapt dikatakan bahwa tugas guru
yang paling utama dalam pelaksanaan pendidikan karakter adalah mampu menjadi
teladan dan membantu siswa dalam menemukan dan membantu serta mengembangkan
watak peserta didik tersebut dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
- Pengertian dan Prinsip Pendidikan Karakter Berbasis Religi
Telah dipaparkan dengan
jelas pada pembahasan sebelumnya bahwa pendidikan karakter memiliki pengertian
yang terkait erat dengan moral dan etika. Dimana sehubungan dengan hal itu,
pada dasarnya agama atau religi juga mengutamakan aspek moral dan etika dalam
nilai-nilainya. Sehingga, ketika pembelajaran pendidikan karakter diberikan
melalui aspek-aspek keagamaan atau berbasis pada religi, maka akan membentuk
suatu kombinasi yang baik tanpa ada nilai-nilai yang saling berlawanan atau
bertolak belakang. Hal ini dikarenakan agama merupakan salah satu sumber nilai
dalam membangun pembelajaran pendidikan karakter. Dimana dari sumber keagamaan
tersebut muncullah nilai religi sebagai salah satu nilai yang menjadi bagian
atau unsur yang membentuk karakter individu (bangsa). Selain itu, pendidikan
karakter yang diajarkan melalui nilai-nilai keagamaan atau berbasis religi ini
merupakan salah satu jenis dari pendidikan karakter yang dapat dilaksanakan
dalam pembelajaran di sekolah/ lembaga pendidikan.
Mengenai pendidikan karakter berbasis religi ini
lebih lanjut dijelaskan oleh Azzet bahwa dalam pendidikan karakter, diantara
nilai karakter yang baik untuk dikembangkan dalam pribadi seseorang adalah bertanggungjawab,
jujur, dapat dipercaya, menepati janji, ramah, peduli pada orang lain, percaya
diri, pekerja keras, bersemangat, tekun, tidak mudah putus asa, dapat berpikir
secara rasional dan kritis, kreatif dan inovatif, dinamis, bersahaja, rendah
hati, tidak sombong, sabar, cinta ilmu dan kebenaran, rela berkorban,
berhati-hati, bisa mengendalikan diri, tidak mudah terpengaruh oleh informasi
yang buruk, mempunyai inisiatif, setia menghargai waktu, dan bisa bersikap
adil. Masyarakat Indonesia adalah
masyarakat beragama. Karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa
selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan
kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar
pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus
didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
Berlandaskan
hal tesebut, kita tahu bahwa mayoritas penduduk Indonesia menganu ajaran agama yang
berbeda-beda dengan mayoritas Islam (tanpa mengesampingkan agama lain).
Berdasarkan hal itu, menurut Siswanto dalam jurnalnya “Pendidikan Karakter
Berbasis Nilai-nilai Religius”, dapat diuraikan secara lebih spesifik, bahwa
pendidikan karakter yang berbasis religius mengacu pada nilai-nilai dasar yang
terdapat dalam agama (Islam). Nilai-nilai karakter yang menjadi dasar
pendidikan karakter dapat bersumber dari keteladanan Rasulullah yang dapat
terwujud dalam kehidupan sehari-hari beliau. Sumber yang dapat dijadikan
sebagai pedoman dalam pendidikan karakter dapat disebut sebagai prinsip. Karena
dalam pembahasan ini berkenaan dengan karakter berbasis religi, maka sumber
dari pendidikan karakter yang dapat dijadikan sebagai prinsip pendidikan
karakter yang berbasis religi berhubungan erat dengan nilai-nilai keagamaan
yang telah dicontohkan oleh Rasulullah seperti yang telah disinggung pada
kalimat sebelumnya. Prinsip-prinsip yang bersumber dari nilai agama (Islam)
yang digunakan dalam merekonstruksi pendidikan karakter berbasis religi yakni :
1. Shiddiq
Shiddiq
merupakan perilaku yang diartikan dan dimaknai secara harfiah atau bahasa
sebagai perilaku jujur. Pengertian dari shiddiq itu sendiri merupakan sebuah
kenyataan yang benar yang tercermin dalam perkataan, perbuatan, tindakan dan
keadaan batinnya. Pengertian shiddiq tersebut dapat diuraikan dalam
beberapa butir, yakni : a. Memiliki sistem keyakinan untuk merealisasikan visi,
misi, dan tujuan b. Memiliki kemampuan
kepribadian yang stabil, arif, dewasa, mantap, jujur menjadi teladan,
berwibawa, dan berakhlak mulia. Sifat jujur merupakan salah satu dari 18
nilai-nilai karakter. Dimana kejujuran ini juga menjadi nilai-nilai yang
mendasar untuk diajarkan pada individu (peserta didik).
2.
Amanah
Amanah merupakan
sikap atau perilaku seseorang yang dapat menjalankan dan menepati setiap janji
serta tanggungjawabnya. Atau dapat diartikan juga bahwa amanah adalah sebuah kepercayaan yang harus ditanggung dalam
mewujudkan sesuatu yang dilakukan dengan penuh komitmen, kompeten, kerja keras
dan konsisten. Pengertian amanah ini dapat dijabarkan ke dalam butir-butir
yakni :
a)
rasa memiliki dan tanggung jawab yang tinggi
b)
memiliki kemampuan mengembangkan potensi secara optimal
c)
memiliki kemampuan mengamankan dan menjaga kelangsungan hidup dan
d)
memiliki kemampuan membangun kemitraan dan jaringan.
3. Tabligh
Tabligh merupakan
perilaku seseorang yang berusaha menyampaikan pesan atau amanat yang diberikan
kepadanya untuk disampaikan pada seseorang yang dituju. Sehingga, sifat Tabligh
ini masih dalam runtutan dari sifat jujur dan amanah. Ketika seseorang dapat
dengan jujur dan mampu menyampaikan amanat yang diberikan padanya, maka ia akan
dipercaya. Karena itulah, sifat-sifat ini pantas menjadi prinsip dari
terbentuknya pendidikan nilai karakter berdasarkan nilai agama/ religi (Islam).
Tidak hanya itu, Tablîgh adalah sebuah upaya merealisasikan pesan atau
misi tertentu yang dilakukan dengan pendekatan atau metode tertentu. Dapat
diuraikan mengenai pengertian ini diarahkan pada :
a)
memiliki kemampuan merealisasikan pesan atau misi,
b)
memiliki kemampuan berinteraksi secara efektif, dan
c)
memiliki kemampuan menerapkan pendekatan dan metodik yang tepat.
4. Fathonah
Fathonah
merupakan salah satu sifat dari Rasulullah,
fathonah ini berarti cerdas. Pengertian secara utuh dari fathonah adalah
sifat yang meliputi kecerdasan, kemahiran, atau penguasaan bidang tertentu yang
mencakup kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Karakteristik jiwa fathanah
meliputi arif dan bijak, integritas tinggi, kesadaran untuk belajar, sikap
proaktif, orientasi kepada Tuhan, terpercaya dan ternama, menjadi yang terbaik,
empati dan perasaan terharu, kematangan emosi, keseimbangan, jiwa penyampai misi,
dan jiwa kompetisi. Sifat fathanah ini dapat dijabarkan ke dalam
butir-butir :
a.
memiliki kemampuan adaptif terhadap perkembangan
dan perubahan zaman
b.
memiliki kompetensi yang unggul, bermutu
dan berdaya saing
c.
memiliki kecerdasan intelektual, emosi,
dan spiritual. Inilah prinsip keempat yang melengkapi ketiga prinsip lainnya,
dimana setiap prinsip masih saling berkesiambungan dan membentuk sifat atau
kepribadian yang luhur.
Melalui prinsip-prinsip
secara agama (Islam) tersebut tanpa mengesampingkan agama lain dimana sebenarnya
terdapat ajaran yang tidak berbeda jauh dalam hal bermoral dan beretika, pada
dasarnya setiap agama sama dalam membentuk umat yang patuh pada moral dan
etika. Sehingga dengan prinsip tersebut, dapat dijadikan sebagai dasar bagi
pertumbuhan dan perkembangan nilai-nilai karakter lainnya. Dimana dengan
ditambah berbagai sumber lainnya, maka muncul berbagai nilai karakter yang
dapat ditanamkan pada diri individu (peserta didik). Dimana diantaranya adalah
nilai religi yang merupakan hasil dari
sumber keagamaan, dan toleransi, peduli lingkungan sebagai hasil dari sumber
sosial. Setelah memahami mengenai prinsip dari pendidikan karakter berbasis
agama/ religi, maka selanjutnya akan dibahas tentang pengertian dari pendidikan
karakter berbasis religi itu sendiri.
Pendidikan karakter
merupakan upaya mengembangkan potensi peserta didik dengan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa agar mereka memiliki nilai dan karakter
sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya,
sebagai anggota masyarakat, dan sebagai warga negara. Sedangkan menurut Thomas
Lickona, pendidikan karakter adalah upaya terencana dalam membantu seseorang
untuk memahami, peduli, dan bertindak atas nilai-nilai etika/ moral.
Berdasarkan hal tersebut, kemudian dirangkai dengan pengertian agama atau
religi yakni sistem keyakinan yang dimiliki setiap individu terhadap Sang
Pencipta dimana agama ini merupakan agama langit yang datangnya atau turunnya
dari Tuhan melalui firman-Nya (agama samawi) dan bukan merupakan agama bumi
atau buatan manusia. Agama juga merupakan sistem pengontrol dan pemberi
petunjuk serta menjadi pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan
sehari-hari. Dari agama ini pula manusia telah mengenal dan diajarkan tentang
bagaimana berpikir baik, bertutur kata yang baik, dan berperilaku baik sesuai
dengan nilai, norma, dan moral yang sesuai dengan aturan. Sehingga, pada
hakikatnya sejak lahir kita telah diberi anugerah yakni agama yang mampu
menjadi dinding kokoh dan pembatas dari hal-hal yang menyimpang. Agama
merupakan hak yang paling hakiki bagi setiap manusia. Maka dari itu, setiap
manusia berhak memeluk agamanya masing-masing. Apapun agamanya pada dasarnya
sama-sama menjadi pilar, pondasi, dinding pembatas, dan pelindung dari berbagai
pengaruh buruk dunia.
Berdasarkan hal tersebut, pendidikan karakter
berbasis religi ini adalah kebenaran wahyu tuhan. Kebenaran wahyu tersebut yang
selanjutnya dimasukan ke dalam mata pelajaran. Pendidikan karakter berbasis
religi ini mengupayakan pendidikan yang mengembangkan potensi peserta didik,
membantu menemukan pribadi peserta didik yang berkarakter dan berbudaya,
menanamkan nilai-nilai karakter yang terpuji secara konsisten pada diri
individu (peserta didik) dibarengi dengan penanaman nilai-nilai agama di
dalamnya. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa agama menjadi tembok
pembatas paling kuat terhadap berbagai penyimpangan, karena itulah dengan
pendidikan karakter yang berbasis agama/ religi, pembelajaran yang melibatkan
nilai-nilai karakter dapat berjalan baik dan konsisten dengan selalu dipantau
dan dikontrol oleh agama. Ketika individu telah menanamkan nilai karakter dalam
dirinya dengan dibarengi adanya nilai keagamaan yang membuatnya selalu merasa
bahwa Tuhan selalu melihat dan bersamanya, maka akan lebih kuat filter
(penyaring) untuk melakukan hal-hal yang kurang baik. Berbeda dengan individu
yang hanya tahu tentang nilai karakter dan tidak dibekali dengan ilmu agama,
maka tidak akan menjadikannya konsisten dalam menerapkan nilai-nilai karakter
dan agama, masih terdapat kemungkinan melakukan penyimpangan.
Dari uraian di atas, perlu kita ketahui pula bahwa
sebagai bagian dari pendidikan nasional, pendidikan berbasis agama mempunyai
peran yang sangat penting dan strategis dalam rangka mewujudkan fungsi dan
tujuan pendidikan nasional. Dapat diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP)
No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Pasal 2
ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa Pendidikan Agama berfungsi membentuk
manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan
antarumat beragama. Berdasarkan hal tersebut, semakin menjelaskan bahwa
pendidikan agama dapat menyinggung mengenai permasalahan toleransi antarumat
beragama. Adanya nilai toleransi tersebut sama dengan nilai yang terdapat pada
pendidikan karakter, maka dari itu pendidikan karakter yang berbasis agama/
religi dapat dikatakan efektif untuk membangun dan mengubah karakter bangsa.
Dengan begitu pentingnya agama di sekolah dan perguruan tinggi sebagaimana
dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan di atas, maka agama (Islam dan
yang lain) memainkan peran dan tanggung jawab yang sangat besar dalam ikut serta
mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berhaluan pada karakter bangsa dan
budaya.
- Prinsip Pengembangan Pendidikan Karakter (Grand Design)
Secara prinsipil,
pengembangan karakter tidak termasuk kedalam sebuah pokok bahasan akan tetapi
terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya satuan
pendidikan. Oleh karenanya, pendidik dan satuan pendidikan kiranya perlu untuk
mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter ke
dalam kurikulum dan silabus yang telah ada. Prinsip pembelajaran yang digunakan
dalam pengembangan pendidikan karakter mengupayakan agar setiap individu peserta
didik dapat mengenal dan menerima nilai-nilai karakter sebagai miliknya dan juga
dapat bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal,
menilai, dan menentukan pilihannya, serta selanjutnya menjadikan suatu nilai
sesuai dengan keyakinan diri yang ada pada setiap individu (peserta didik). Dengan
prinsip tersebut, peserta didik dapat belajar melalui proses berpikir,
bersikap, dan berbuat. Ketiga proses belajar tersebut dirumuskan agar dapat mengembangkan
kemampuan setiap peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong
peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial. Sesuai harapan
yang ingin diwujudkan tersebut, beberapa hal yang dapat digunakan dalam pengembangan
pendidikan karakter, seperti :
1) Kerangka
Pengembangan Budaya Sekolah
Budaya sekolah merupakan suasana kehidupan sekolah
dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor
dengan peserta didik, antar tenaga kependidikan, antara tenaga kependidikan
dengan pendidik dan peserta didik, dan antar anggota kelompok masyarakat dengan
warga sekolah-sekolah (Kemendiknas, 2010: 19). Interaksi internal kelompok dan
antar kelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama
yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi,
kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa
kebangsaan, dan tanggung jawab adalah nilai-nilai yang dikembangkan dalam
budaya sekolah.
Selain itu, budaya sekolah dipercayai sebagai salah
satu aspek yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan anak. Berdasrkan penelitian
yang dilakukan oleh Teerakiat Jareonsttasin tentang pengaruh sekolah terhadap
perkembangan anak, dapat ditemukan empat hal utama atau pokok (input dan
output) yang saling mempengaruhi. Di dalam sekolah, iklim atau budaya sekolah menjadi
hal yang terpenting. Apabila suasana sekolah penuh kedisiplinan, kejujuran, kasih
sayang maka hal tersebut akan mampu menghasilkan output yang diinginkan berupa
karakter yang baik. Pada kondisi yang sama, guru akan merasakan kedamaian dan
suasana sekolah yang demikian itu akan dapat meningkatkan pengelolaan kelas
(http://katresna72.wordpress.com, diakses tanggal 10 Mei 2011).
Sejalan dengan pengelolaan kelas yang baik maka akan
mampu meningkatkan prestasi akademik menjadi lebih baik atau tinggi. Temuan lainnya
yang tidak kalah penting adalah ketika siswa memiliki karakter yang baik, maka
hal itu akan mempengaruhi secara langsung terhadap peningkatan dalam aspek prestasi
akademik yang tinggi. Oleh karena itu, langkah pertama yang dapat diambil dalam
mengaplikasikan pendidikan karakter di sekolah adalah dengan menciptakan atau
membangun suasana/iklim sekolah yang baik sehingga akan membantu transformasi
guru-guru dan siswa, juga staf-staf sekolah. Di mana dalam hal tersebut,
termasuk tercantumnya aspek objektif atau tujuan yang tepat untuk sekolah, misi
sekolah, kepemimpinan sekolah, kebijakan dan visi pihak manajemen moral para
staf dan guru, serta partisipasi orang tua dan siswa. Semua langkah yang
terdapat dalam model pembelajaran nilai-nilai karakter tersebut akan memiliki kontribusi
terhadap budaya sekolah.
2) Integrasi
Nilai dalam Kegiatan Intrakurikuler dan Kokurikuler
Nurul Zuriah (2007:107) menyatakan bahwa perencanaan
dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dapat dilakukan oleh
kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor) secara bersama-sama
sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui
kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
a)
Kegiatan rutin sekolah
Kegiatan rutin merupakan kegiatan
yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat.
Contoh kegiatan ini adalah: upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan
kebersihan badan (kuku, telinga, rambut dan lain-lain) setiap hari Senin,
beribadah bersama/sembahyang bersama setiap dluhur (bagi yang beragama Islam),
berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu
guru/tenaga kependidikan yang lain dan sebagainya.
b)
Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan
yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan
biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya
perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat
itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik
maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik
tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik tersebut. Contoh kegiatan
tersebut adalah: membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak
sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, melakukan bullying, memalak,
berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh dan sebagainya.
c)
Teladan
Keteladanan
merupakan perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam
memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan
menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga
kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap
sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga
kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh
bagaimana berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai terebut. Misalnya
berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata
sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga
kebersihan dan sebagainya.
d)
Pengkondisian
Untuk
mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah
harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan tersebut. Sekolah harus
mencerminkan kehidupan sekolah yang mencerminkan nilai-nilai dalam budaya dan
karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya toilet yang selalu bersih, bak sampah
ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat
belajar ditempatkan teratur.
3) Pengintegrasian
dalam semua Mata Pelajaran
Pengembangan nilai-nilai dan karakter diintegrasikan
dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran. Nilainilai tersebut
dicantumkan dalam Silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP). Pengembangan
nilai-nilai tersebut dalam Silabus ditempuh melalui cara-cara sebaghai berikut.
a)
Mengkaji Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk menentukan
apakah kandungan nilai-nilai dan karakter yang secara tersirat atau tersurat
dalam SK dan KD di atas sudah tercakup di dalamnya.
b)
Menggunakan tabel 1 yang memperlihatkan keterkaitan antara SK/KD dengan nilai
dan indikator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan.
c)
Mencantumkankan nilai-nilai dan karakter bangsa dalam tabel 1 tersebut ke dalam
silabus.
d)
Mencantumkan nilai-nilai yang sudah tercantum dalam silabus ke RPP.
e)
Mengembangkan proses pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta
didik memiliki kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya
dalam perilaku yang sesuai.
f)
Memberikan bantuan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan untuk
internalisasi nilai mau pun untuk menunjukkannya dalam perilaku (Kemendiknas,
2010: 18)
4) Pembiasaan
Perilaku Bermuatan Nilai
Dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, sekolah
harus menerapkan totalitas pendidikan dengan mengandalkan keteladanan,
penciptaan lingkungan dan pembiasaan melalui berbagai tugas dan kegiatan.
Sehingga seluruh apa yang
dilihat,
didengar, dirasakan dan dikerjakan oleh siswa adalah pendidikan. Selain
menjadikan keteladanan sebagai metode pendidikan utama, penciptaan nilai juga
sangat penting. Lingkungan pendidikan itulah yang ikut mendidik. Penciptaan
lingkungan disekolah dapat dilakukan melalui penugasan, pembiasaan, pelatihan,
pengajaran, pengarahan, dan keteladanan. Semuanya mempunyai pengaruh yang tidak
kecil dalam pembentukan karakter anak didik. Pemberian tugas tersebut disertai
pemahaman akan dasar-dasar filosofisnya, sehingga anak didik akan mengerjakan
berbagai macam tugas dengan kesadaran dan keterpanggilan. Setiap kegiatan
mengandung unsur-unsur pendidikan, sebagai contoh dalam kegiatan kepramukaan,
terdapat pendidikan kesederhanaan, kemandirian, kesetiakawanan dan kebersamaan,
kecintaan pada lingkungan dan kepemimpinan. Dalam kegiatan olahraga terdapat
pendidikan kesehatan jasmani, penanaman sportivitas, kerja sama (team work)
dan kegigihan untuk berusaha. Pengaturan kegiatan di sekolah ditangani oleh
organisasi pelajar yang terbagi dalam banyak bagian, seperti Ketua, Sekretaris,
Bendahara, Keamanan, Pengajaran, Penerangan, Koperasi Pelajar, Koperasi Dapur,
Kantin Pelajar, Bersih Lingkunan, Pertamanan, Kesenian, Ketrampilan, Olahraga,
Penggerak Bahasa. Sementara itu pada level asrama ada organisasi sendiri,
terdiri dari ketua asrama, bagian keamanan, penggerak bahasa, kesehatan,
bendahara dan ketua kamar. Setiap club olah raga dan kesenian juga mempunyai
struktur organisasi sendiri, sebagaimana konsulat juga dibentuk struktur
keorganisasian. Seluruh kegiatan yang ditangani organisasi pelajar ini dikawal
dan dibimbing oleh para guru staf pembantu pengasuhan siswa, dengan dukungan
guru-guru senior yang menjadi pembimbing masing-masing kegiatan.
- Tujuan dan fungsi Pendidikan Karakter Berbasis Religi
Setelah membahas mengenai prinsip pengembangan dari
pendidikan karakter, dapat dilanjutkan dengan membahas mengenai tujuan dan
fungsi dari pendidikan karakter berbasis religi. Tujuan dan fungsi ini nantinya
akan menjadi tolak ukur bagi berlangsungnya pelaksanaan atau implementasi
pendidikan karakter berbasis religi/ agama. Tujuan dari pendidikan nilai
karakter berbasis religi/ agama pada dasarnya sama dengan tujuan diadakannya
pendidikan karakter, hanya saja terdapat tujuan dari perspektif agama itu
sendiri mengenai pendidikan karakter. Tujuan pendidikan karakter tersebut
diantaranya adalah membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia,
bermoral, toleransi, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan
taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Selain itu terdapat
tujuan lain yakni :
1.
mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan
warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2.
mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan
dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3.
menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi
penerus bangsa;
4.
mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif,
berwawasan kebangsaan; dan
5.
mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang
aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan
yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Selain tujuan
tersebut, pendidikan karakter berbasis religi memiliki tujuan yang sesuai
dengan nilai keagamaan. Tujuan pendidikan karakter berbasis religi yang dapat
mewujudkan tujuan nasional tersebut diantaranya adalah :
a.
membentuk peserta didik yang mampu memahami ajaran-ajaran agama dan berbagai
ilmu yang dipelajari serta melaksanakannya dalam kehidupan sehari hari
b.
mempersiapkan peserta didik agar memiliki budi pekerti atau akhlak mulia,
c. dapat menguasai ilmu dengan baik dan bermanfaat
untuk orang lain
Pendidikan
karakter berbasis religi tidak hanya memiliki tujuan saja, melainkan juga
berfungsi bagi keberlangsungan karakter bangsa. Sebelum mengetahui fungsi dari
pendidikan karakter berbasis religi, dalam hal ini akan terlebih dahulu
diuraikan mengenai fungsi-fungsi pendidikan karakter dimana fungsi ini
ditunjang dengan fungsi pendidikan karakter berbasis religi/ agama sebagai
filter paling kuat bagi perilaku individu. Fungsi-fungsi yang muncul pada
hakikatnya sama, memiliki suatu fungsi yang membentuk peserta didik, individu,
manusia, masyarakat yang berkarakter, bernilai moral, bermartabat, beragama,
beriman, bertaqwa, berilmu/ berpendidikan, dan menjadi bangsa yang bersatu.
Fungsi dari pendidikan karakter yakni :
- mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
- pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
- perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat
- penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Berdasarkan hal tersebut, dapat diuraikan bahwa
fungsi pendidikan karakter berbasis religi diantaranya adalah menumbuhkan,
membentuk, mengembangkan, dan melaksanakan potensi diri seorang individu
(peserta didik) menjadi seorang individu yang berperilaku baik, santun, patuh
dan taat terhadap peraturan bermasyarakat dan beragama. Selain itu, pendidikan
karakter berbasis religi juga berfungsi sebagai pengaman atau penyaring
(filter) pada setiap perilaku individu dalam kehidupan sehari-hari. Agama/
religi ini dianggap sebagai penyaring yang paling hakiki dan efektif. Sehingga
dengan fungsi pendidikan karakter berbasis religi ini, akan sangat diharapkan
adanya perubahan pada diri seorang individu untuk dapat bertindak sesuai
nilai-nilai moral, karakter dan agama. Ketiganya berlangsung secara seimbang
dan saling melengkapi, dari itulah sikap, perilaku setiap individu untuk
menjadi sesuai dengan nilai-nilai karakter akan lebih kuat dan konsisten dengan
pengetahuan dan pemahaman keagamaan yang kokoh dalam dirinya. Diperkuat dengan
pernyataan bahwa terdapat hubungan antara karakter dengan agama dimana karakter
identik dengan akhlak, sehingga karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia
yang universal yang meliputi seluruh aktivitas manusia, baik dalam rangka berhubungan
dengan Tuhannya, dengan dirinya, dengan sesama manusia, maupun dengan
lingkungannya, yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan
perbuatan berdasarkan norma norma agama, hukum, tata karma, budaya, dan adat
istiadat. Untuk pembelajaran di Perguruan Tinggi, dua mata kuliah (Pendidikan
Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan) yang termasuk mata kuliah pengembangan
kepribadian diarahkan untuk pembentukan karakter para mahasiswa sehingga
melahirkan para sarjana yang berakhlak mulia dan pada akhirnya akan menjadi
para pemimpin bangsa yang juga memiliki karakter mulia.
- Implementasi dari Pendidikan Karakter Berbasis Religi
Penelitian sekarang ini lebih difokuskan pada
pembinaan karakter melalui pendidikan agama dengan berbagai aktivitas keagamaan
yang ada di satuan pendidikan. Hal ini didasari banyaknya sekolah yang
mengupayakan pembinaan karakter melalui pendidikan agama, terutama sekolah-
sekolah yang dikelola oleh yayasan agama Islam, Kristen, atau Protestan, maupun
oleh yayasan agama yang lain. Berkenaan dengan implementasi pendidikan berbasis
karakter, upaya pendidikan dilaksanakan oleh satuan pendidikan melalui kegiatan
pengembangan kultur sekolah dan kurikuler yang meliputi yakni ekstrakurikuler
yang didalamnya termasuk intrakurikuler dan kokurikuler. Sedangkan untuk pengembangan
kultur sekolah, meliputi kawasan partisipasi sekolah seperti pimpinan sekolah
(Kepala Sekolah), guru, siswa, administrasi sekolah, orang tua, karyawan, dan
masyarakat sekitar sekolah, dsb. Pembelajaran karakter melalui intrakurikuler
dilaksanakan dengan menekankan pada pendidikan keagamaan baik di dalam kelas
maupun di luar kelas. Model ini sangat umum diikuti oleh banyak sekolah, dimana
dibentuk sedemikian rupa agar dengan pendidikan berbasis agama ini dapat menunjang
pendidikan karakter bagi peserta didik dan elemen sekolah. Model intrakurikuler
ini diimplementasikan dengan mengintegrasi nilai-nilai karakter tertentu ke
dalam silabus atau rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP). Selain itu, pelaksanaan
dari pendidikan karakter berbasis religi melalui model intrakurikuler ini dapat
dengan pembiasaan atau pengalaman yang disusun dan diintegrasikan dengan
nilai-nilai karakter yang dikemas dalam buku panduan.
Sedangkan untuk kokurikuler yakni dengan
melaksanakan ibadah dan pengamalan nilai-nilai terpuji dalam kehidupan
sehari-hari. Hal ini dapat dicontohkan seperti sholat berjama’ah, sholat dhuha,
sholat jum’at berjama’ah, dsb. Kemudian untuk model ekstrakurikuler adalah
dengan membentuk organisasi agama dengan bimbingan OSIS dan pembimbing agama
dimana organisasi agama dalam sekolah ini dapat melakukan perannya ketika
terdapat kegiatan agama seperti puasa romadhon, pembayaran zakat, dsb. Dapat
pula dengan bimbingan guru pembimbing dan guru agama yang bersangkutan, kegiatan
ekstrakurikuler tersebut antara lain dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat
yang melibatkan siswa menjadi pengurus/takmir masjid atau mushala pengurus
remaja masjid.
Sedangkan untuk kultur budaya melalui pembinaan
karakter siswa berbasis pendidikan agama dengan mengembangkan kultur sekolah
antara lain menciptakan budaya sekolah yang mencerminkan nilai-nilai karakter
yang dibentuk oleh segenap elemen sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru,
tenaga kependidikan, tenaga administrasi, siswa, dan orang tua siswa.
Implementasi model pengembangan kultur atau budaya sekolah yang mencerminkan
karakter terpuji berbasis pendidikan agama antara satu sekolah dengan sekolah
yang lainnya berbeda dan variatif. Selain itu, melalui kultur sekolah,
pendidikan karakter berbasis religi dapat dilaksanakan dengan pemberian
sanksi-sanksi pada setiap pelanggaran. Dimana sanksi-sanksi ini dapat berupa
kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan keagamaan. Sehingga, hukuman atau
sanksi yang dekenakan pada setiap pelanggar merupakan sanksi yang mendidik
bukan yang merugikan. Dapat pula dilakukan dengan memberi penghargaan pada
siswa atau peserta didik yang memperoleh prestasi baik akademik maupun non
akademik. Prestasi akademik dapat berupa memenagkan perlombaan atau olimpiade mata
pelajaran tertentu, dan untuk non akademi yakni berupa prestasi dalam bidang
organisasi. Untuk mengetahui lebih detail mengenai nilai-nilai karakter
berbasis agama yang diterapkan di sekolah, dapat diuraikan yakni sebagai
berikut :
(1) Ketaatan untuk beribadah
kepada Tuhan,
(2) Kepatuhan pada
aturan yang bersumber pada kitab suci,
(3) Selalu menerima apa
yang ada,
(4) Selalu bersyukur
kepada Tuhan,
(5) Keadilan dalam
segala hal,
(6) Rasa hormat/respek
kepada orang lain,
(7) Empati kepada orang
lain,
(8) Kedisiplinan,
(9) Kejujuran,
(10)
Keikhlasan/ketulusan dalam berbuat,
(11) Suka memaafkan
orang lain,
(12) Kesabaran,
(13) Keberanian dalam
membela kebenaran,
(14) Tanggung jawab,
(15) Sopan santun,
(16) Toleransi antar
umat beragama,
(17) Kepedulian pada
sesama,
(18) Persatuan, dan
(19) Menjauhi
perilaku-perilaku tercela
Berdasarkan beberapa model yang diterapkan sebagai
wujud implementasi tersebut, tentu dalam prosesnya mengalami kendala atau
hambatan. Kendala atau hambatan yang muncul dalam proses implementasi
pendidikan karakter berbasis religi ini dapat diuraikan bahwa sebenarnya, tidak
ditemukan hambatan yang signifikan. Akan tetapi yang cukup terlihat adalah
kendala umum dalam hal penilaian. Artinya pendidikan karakter berbasis agama/
religi di satuan pendidikan ini diintegrasikan pula pada pendidikan agama yang
tentu melalui pemberian nilai pula sebagai simbol hasil pencapaian. Berdasarkan
hal tersebut, dikhawatirkan pelaksanaan dan pengembangan nilai karakter
berbasis agama atau religi berlangsung semata-mata untuk tujuan kognitif saja. Terdapat
pula sejumlah kendala yang muncul ketika tidak adanya sinkronisasi yang terjadi
antaguru. Dari sekian banyak satuan pendidikan di Indonesia, banyak dari satuan
tersebut yang sepakat bahwa pendidikan karakter dengan basis agama ini sangat
penting. Namun, tidak semua satuan pendidikan dapat menggunakan dan memasukkan
nilai-nilai keagamaan tersebut dalam pembelajaran maupun buku panduan yang
digunakannya. Hal ini termasuk dalam kendala dalam pelaksanaan pendidikan yang
berbasis karakter dengan nilai-nilai agama. Kemudian, dalam pendidikan karakter
berbasis agama/ religi ini pengembangan nilai kemuliaan hanya diajarkan mulia
secara personal dan bukan mulia secara sosial. Sehingga perlu pengkajian ulang
mengenai hal ini.
Kendala lain selain kendala tersebut adalah:
1.
Keteladanan (guru) lemah,
2.
Pendanaan yang terbatas untuk menyokong
kegiatan ekstrakurikuler berbasis pendidikan agama dan padatnya kegiatan
sekolah di luar kegiatan berbasis pendidikan agama,
3.
Kekompakan guru, guru malas memikirkan
pengembangan pendidikan karakter, beberapa guru kurang memperhatikan,
4.
Pengaruh penggunaan teknologi informasi,
5.
Adanya tempat penitipan di luar sekolah
oleh masyarakat sekitar sekolah,
6.
Tempat istirahat di luar sekolah yang
memungkinkan untuk merokok,
7.
Kehadiran KMS yang jarang masuk sekolah.
Mengetahui adanya kendala-kendala tersebut, setiap
elemen dalam sekolah diharapkan dapat melakukan evaluasi pada pembelajaran
pendidikan karakter berbasis agama/ religi yang digunakannya. Agar, pencapaian
tujuan dari pendidikan karakter dan pendidikan agama berlangsung baik dan
efektif. Selain itu, guru-guru dalam saruan pendidikan juga dibekali dengan
pengetahuan mengenai tahap atau langkah yang digunakan dalam mengatasi
kemungkinan dari dampak buruk yang terjadi akibat pelaksanaan pendidikan
karakter berbasis agama/ religi yang kurang tepat.
- Kelebihan dan Kelemahan Pendidikan Berbasis Karakter
Kelebihan dan kelemahan dari pendidikan berbasis
agama/ religi ini pada dasarnya tidak terlihat secara jelas di permukaan. Akan
tetapi dapat sedikit diuraikan dengan melihat pada implementasi dalam
pembahasan sebelumnya. Dari pembahasan mengenai implementasi dari pendidikan
nilai karakter berbasis agama/ religi ini dapat dianalisiskan bahwa kelebihan dari pendidikan karakter berbasis
agama ini adalah keefektifan dalam mencapai tujuan karakter bangsa yang
bermoral dan bertmatabat serta beriman pada Tuhan Yang Maha Esa. Keefektifan
dalam mencapai itu semua dapat terwujud dengan kolaborasi yang baik
antarkomponen yang meliputi pimpinan, masyarakat, peserta didik, sekolah, orang
tua, dsb. Kelebihan yang lain yakni adanya rasa yang tumbuh dalam diri
seseorang untuk dapat berperilaku sesuai dengan karakter bangsa tanpa melupakan
keyakinannya bahwa Tuhan selalu melihat apa yang dilakukan manusia. Ini menjadi
suatu sistem pengendalian tersendiri bagi setiap individu dalam melakukan
kehidupan sehari-hari yang berkarakter bangsa dan beriman serta bertaqwa pada
Sang Pencipta. Berdasarkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan
karakter berbasis religi ini, secara tidak langsung akan menunjukkan kelebihan
dari pendidikan tersebut dengan tetap pada prinsipnya atau dalam arti dalam
pelaksanaannya tidak dengan diselewengkan.
Selain kelebihan, pendidikan karakter berbasis agama
ini juga memiliki kelemahan. Dimana masih sering dijumpai tenaga pendidik yang
belum dapat menanamkan dan melaksanakan nilai karakter dan religi dalam
dirinya. Dari hal itulah, akan sulit pula menanamkan nilai-nilai karakter dan
religi dalam diri seorang peserta didik yang diampunya. Bahkan sering dalam
satuan pendidikan/ sekolah, pendidikan keagamaan menjadi salah satu aspek
kognitif. Hal tersebut mengartikan bahwa masih terdapat kemungkinan lemahnya
nilai-nilai religi yang real/ nyata. Sebab, dengan aspek kognitif tersebut
peserta didik cenderung belajar nilai-nilai agama untuk memperoleh nilai bukan
atas dasar ingin bertindak sesuai dengan nilai-nilai religi. Apabila pendidikan
keagaaman sebagai penunjang pendidikan karakter hanya sebatas memenuhi aspek
kognitif, maka penerapan pendidikan karakter dan pendidikan agama/ religi tidak
dapat berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Pendidikan karakter
berbasis nilai religi ini pada dasarnya merupakan pendidikan yang berpedoman
pada pembentukan dan pengembangan peserta didik yang sesuai dengan nilai
karakter dan nilai-nilai keagamaan. Dalam hal ini, agama sangat erat kaitannya
dengan karakter dan karakter berhubungan dengan akhlah manusia. Pendidikan
karakter berbasis nilai-nilai religi ini di sekolah atau satuan pendidikan
lainnya dapat diimplementasikan dalam beberapa model pembelajaran baik dalam
kelas maupun luar kelas. Pendidikan dengan basis ini, dapat dengan melalui
Pendidikan Agama. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa belajar pendidikan agama
disini bukan hanya belajar saja untuk memperoleh nilai. Melainkan belajar
dengan menumbuhkan dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Banyak kegiatan di
sekolah yang dapat menunjukkan pembelajaran berbasis religi. Misalkan, dengan
kultur sekolah dan kurikuler. Dimana kultur sekolah dapat diartikan sebagai
kebiasaan kegiatan yang dilakukan sekolah dalam sehari-harinya. Dapat
dicontohkan seperti Sholat Dhuha setiap hari bagi guru, siswa, karyawan, dan
elemen sekolah lainnya. Sedangkan ekstrakurikuler yakni dengan pembelajaran di
luar kontek belajar utama, misalkan dengan mengikuti organisasi sekolah yang
berbasis religi, contohnya ROHIS, ROKRIS, dsb. Dalam pelaksanaan pendidikan
berbasis karakter tentu banyak mengalami kendala. Akan tetapi kendala yang
muncul tidak terlalu mengganggu, hanya saja hal ini perlu untuk dikaji ulang.
Seperti kompetensi guru dalam mendidik karakter dimana hal tersebut dirasa
belum sepenuhnya mampu dikuasai.
- Saran
Sebagai
seorang mahasiswa yang berpendidikan dan dipersiapkan sebagai tenaga pendidik,
tentunya harus dapat mengenal dan memahami tentang nilai-nilai karakter. Tidak
hanya itu, akan tetapi sebagai calon tenaga pendidik, juga harus dapat memaknai
dan melaksanakan nilai-nilai karakter tersebut dalam diri. Sehingga akan
diperoleh dan lahir tenaga pendidik yang beriman, bertaqwa, bernilai karakter,
bermoral, dan bermartabat sesuai dengan ideologi Bangsa Indonesia yakni
Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Darmiyati
Zuchdi dkk. (2009). Pendidikan Karakter Grand Design dan Nilai-nilai Target.
Yogyakarta: UNY Press.
Muhammad,
Rohmadi dan Taufiq, Ahmad. Pendidikan
Agama : Pendidikan Karakter Berbasis Agama , Lingkar Media (2010)
Musfiroh,
T. 2008. Pengembangan Karakter Anak
Melalui Pendidikan Karakter dalam Character Building , (Editor :
Arismantoro). Yogyakarta : Tiara Wacana
Muwafik Saleh, Akh., 2012. Membangun Karakter dengan Hati Nurani;
Pendidikan Karakter untuk Generasi
Bangsa. Jakarta: Erlangga
Nurul Zuriah. (2007) . Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Kemendiknas.
2010. Pengembangan Budaya dan Karakter
Bangsa. Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum
Marzuki. “Implementasi Pendidikan
Karakter Berbasis Nilai Agama”. Jurnal
Online,dalam http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Dr.%20Marzuki,%20M.Ag./40.%20Implementasi%20Pendidikan%20Karakter%20Berbasis%20Nilai%20Agama.pdf
Siswanto.
“Pendidikan Karakter Berbasis Nila-nilai Religius”. Jurnal Online, http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=10&ved=0CGEQFjAJ&url=http%3A%2F%2Ftadris.stainpamekasan.ac.id%2Findex.php%2Fjtd%2Farticle%2Fdownload%2F129%2F236&ei=yQ2QU_jXJsW1uASOuAE&usg=AFQjCNGVtowLYa_9LMwqUK6TFCTjecS-Cw&bvm=bv.68235269,d.c2E
Pengertian
Pendidikan Karakter. Jurnal Online. dalam,http://eprints.uny.ac.id/8026/3/bab%202%20-%2007404244050.pdf
http://katresna72.wordpress.com,
(diakses tanggal 10 Mei 2014)
makalah nya sangat menarik,. pendidikan karakter memang sangat penting untuk diterapkan di sekolah, terutama pada siswa bandel,
BalasHapuskami juga menyediakan aplikasi absensi agar guru dan orang tua bisa memantau agar siswa tidk bolos, yu kunjungi website kami di ABSENSI SISWA