BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap kegiatan pastinya memerlukan banyak
penunjang. Dari berbagai kegiatan akan
semakin mudah terlaksana dan berhasil baik apabila semakin baik pula
penunjangnya. Hal ini berlaku pada setiap kegiatan dalam berbagai bidang mulai
dari ekonomi, politik, sosial, maupun pendidikan.
Dapat diambil salah satu contoh yakni pada bidang
pendidikan. Dalam dunia kependidikan sangat dibutuhkan penunjang. Penunjang dalam pendidikan dapat
berupa penunjang utama seperti para pendidik, siswa, dan gedung sekolah. Selain
itu, penunjang yang cukup penting lainnya yakni Komite Sekolah.
Komite Sekolah dalam kaitannya dengan pendidikan
memiliki banyak peran penting sebagai penunjang. Tentunya dari berbagai peran
tersebut akan memberi banyak pengaruh pada keberlangsungan pendidikan termasuk
meningkatkan mutu pendidikan. Dari adanya Komite Sekolah ini pun akan
menimbulkan banyak pendapat dari khalayak umum dan pihak guru atau sekolah
khususnya.
Maka dari itu, pada penulisan makalah ini, penulis akan
mengkaji mengenai peran serta pengaruh Komite Sekolah yang mendukung adanya
peningkatan mutu pendidikan dan berbagai pendapat tentang Komite Sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana definisi dari Komite Sekolah dan
pandangan Sosiologi terhadap Komite Sekolah ?
2.
Bagaimana tujuan dari Komite Sekolah ?
3.
Bagaimana peran yang dijalankan Komite
Sekolah ?
4.
Bagaimana pandangan pihak sekolah (guru)
dalam kaitannya dengan adanya Komite Sekolah ?
5.
Bagaimana pengaruh Komite Sekolah
terhadap kegiatan sekolah terutama guna meningkatkan mutu pendidikan ?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini merupakan bentuk
karya untuk memenuhi tugas semester IV pada mata kuliah Sosiologi. Selain
tujuan yang telah disebutkan sebelumnya, penulisan makalah ini juga bertujuan
untuk menambah wawasan mengenai dunia kependidikan dipandang dari ilmu
sosiologi, mengetahui beberapa peran dari Komite Sekolah dan pengaruhnya
terhadap kegiatan di sekolah.
Dari makalah ini, penulis mengharapkan bahwa makalah
ini dapat ditujukan bagi khalayak umum untuk menambah ilmu. Sehingga tujuan
penulisan makalah ini dapat tercapai.
D.
Manfaat Penulisan
1. Mengetahui
definisi Komite Sekolah
2. Mengetahui
berbagai tujuan diadakannya Komite Sekolah
3. Mengerti
beberapa peran dari Komite Sekolah
4. Mengetahui
berbagai pendapat dan pengaruh dari adanya Komite Sekolah
BAB II
KAJIAN
TEORI
Dalam
membahas mengenai Komite Sekolah dengan berbagai peran dan pengaruhnya terhadap
pendidikan, penulis menggunakan beberapa landasan teori sebagai dasar dalam
mengkaji berbagai data dalam makalah ini. Penulis mengambil beberapa landasan
teori yang memang bisa menjadi acuan dalam mengkaji permasalahan yang ada.
Dengan adanya teori-teori ini maka akan dapat dianalisis ada maupun tidaknya
relevansi antara teori dengan realitas yang ada. Sesuai dengan pembahasan dalam
makalah ini, maka penulis menggunakan landasan atau kajian teori yakni :
1)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang
Peran serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional dan Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan dan
Komite Sekolah.
2)
Lembaga masyarakat yang
kemudian diberi nama Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tersebut mempunyai
status dan posisi yang cukup kuat karena eksistensinya ada di dalam produk
hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan
Nasional (Propenas) 2000 – 2004,
3) UU
N0 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 56 ayat 3
yang menyatakan bahwa; Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri,
dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan
pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan
pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
4) Menurut
Hasil riset Indonesia Corruption Watch di Jakarta Tahun 2003; 37,6 %
orang tua siswa belum pernah mendengar Komite Sekolah.
5) Teori
Sosiologi Klasik “Karl Marx”
Ada dua macam kelas yang dikemukakan Marx ketika
menganalisis kapitalisme, kaum borjuis dan proletar (mayoritas dan minoritas)
6) Menurut
Soejoso (2004) Peran komite sekolah dalam menjembatani kepentingan di antara
masyarakat dan penyelenggara pendidikan senantiasa memerlukan kecermatan identifikasi
7) Hasil
riset Indonesia Corruption Watch di Jakarta Tahun 2003; 58 % guru dan
59,9 % orang tua siswa mengganggap komite sama dengan badan Pembantu
Penyelenggara Pendidikan (BP3)
8) Teori
Sosiologi Auguste Comte
Sosiologi adalah menyelidiki hukum-hukum
tindakan dan reaksi terhadap bagian-bagian yang berbeda dalam sistem sosial,
yang selalu bergerak berubah secara bertahap. Hal ini merupakan hubungan yang
saling menguntungkan (mutual relations) di antara unsur-unsur dalam suatu
sistem sosial secara keseluruhan.
BAB III
PEMBAHASAN
- Definisi Komite Sekolah
Dalam kaitannya dengan defnisi Komite
Sekolah, maka perlu diketahui pula mengenai beberapa pendapat tokoh mengenai
pengertian Komite Sekolah. Akan tetapi sebelumnya, perlu diketahui pula
mengenai pengertian Komite Sekolah secara bahasa. Komite merupakan suatu lembaga mandiri (nonprofit dan nonpolitis) yang
bukan dibawah pemerintah, bekerja sesuai pada bidangnya, yang salah satunya
dalam pendidikan yakni Komite Sekolah, sedangkan sekolah adalah wadah atau fasilitas maupun instansi yang diberikan
oleh pemerintah yang digunakan sebagai tempat belajar yang memiliki suatu
peraturan dan sistem tertentu. Serta berhubungan erat dengan lingkungan yakni masyarakat
(wali murid).
Pengertian Komite Sekolah dari sudut pandang makna,
diantaranya adalah pendapat menurut
Anonimous (2010) yang menjelaskan bahwa komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat
dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisien pengelolaan pendidikan
di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan
sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Sedangkan menurut Kepmendiknas Nomor 044/U/2002, dalam
kaitannya dengan pemberian nama untuk badan/ organisasi disesuaikan dengan kondisi dan juga kebutuhan
di setiap daerah satuan pendidikan. Hal tersebut dapat dicontohkan seperti
Komite Sekolah, Majelis Madrasah, Majelis Sekolah, Komite TK atau nama lain
yang telah disepakati bersama. Selain kedua pendapat tersebut, pada hakikatnya
undang-undang pendidikan sendiri telah membahas mengenai Komite Sekolah beserta
peranannya.
Sebagai
pendapat lain mengenai pengertian Komite Sekolah yakni Komite Sekolah merupakan
lembaga yang dibentuk berdasarkan musyawarah demokratis oleh sejumlah pemeran
penting pendidikan pada tingkat satuan pendidikan sebagai bentuk implemenatasi
atau perwujudan dari tanggungjawab terhadap peningkatan proses dan hasil
pendidikan.
Selain pengertian, Komite Sekolah memiliki cara atau
mekanisme dalam pembentukannya. Mekanisme pembentukan ini harus disesuaikan
dengan prinsip pembentukan Komite Sekolah yakni harus sesuai dengan aspirasi masyarakat
(wali murid) dan transparan (terbuka), akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan)
serta demokratis (disaksikan dan disetujui oleh masyarakat (wali murid) sekitar
sekolah). Mekanisme pembentukan Komite Sekolah terdiri dari beberapa langkah
yakni (1) sosialisasi mengenai SK (Surat Keputusan) Menteri Pendidikan Nasional,
(2) menentukan beberapa kriteria tertentu sebagai anggota, (3) pengumuman bakal
calon anggota, (4) penyusunan calon anggota, (5) pemilihan anggota komite oleh masyarakat
(wali murid), dan (6) penyampaian nama-nama anggota komite terpilih.
Dalam hal posisi, Komite Sekolah berada pada posisi
ditengah-tengah antara masyarakat (wali murid) dan sekolah. Sehingga Komite
Sekolah memiliki keanggotaan yakni dari lingkungan sekolah dan masyarakat (wali
murid). Karena itulah Komite Sekolah menaungi kedua pihak dalam perannya.
Dengan adanya Komite Sekolah diantara masyarakat (wali murid) dan sekolah
menimbulkan adanya sinergi antara ketiga pihak tersebut untuk dapat melaksanakan
dan memajukan pendidikan sesuai tujuan yang telah ditentukan. Komite sekolah
dapat berfungsi sebagai pengawas dari pendidikan yang dijalankan suatu satuan
pendidikan termasuk pengelolaan dana dan program kerja sekolah. Serta satuan
pendidikan dapat menyampaikan setiap program kerja dan berbagai laporan yang
berkenaan dengan pendidikan baik itu pelaksanaan maupun anggaran pendidikan
melalui Komite Sekolah tersebut.
Karena makalah yang disajikan ini berkenaan dengan
ilmu sosiologi, maka dalam pembahasan pun akan dijelaskan pula tentang pandangan
ilmu sosiologi terhadap keberadaan Komite Sekolah. Sosiologi sendiri merupakan
suatu ilmu yang mempelajari mengenai kehidupan sosial masyarakat beserta
interaksinya, hubungan sosial antarmasyarakat, tentang sifat dan perubahan
lingkungan serta lembaga-lembaga. Sesuai dengan hal itu, maka Komite Sekolah
dipandang dari sosiologi merupakan sebuah lembaga atau badan yang menjembatani
sekolah dan masyarakat (wali murid). Komite ini memiliki hubungan atau
interaksi dengan masyarakat (wali murid) dan juga sekolah dalam pelaksanaan
kebutuhan pendidikan. Sehingga peran komite sekolah dalam membantu masyarakat
(wali murid) dalam mengawasi jalannya pendidikan sebagai suatu lembaga yang
berperan melakukan hubungan sosial termaktub pula dalam sosiologi.
- Tujuan Komite Sekolah
Setelah mengetahui pengertian Komite Sekolah dari
berbagai pihak mulai dari tokoh dan kementerian serta Komite Sekolah dipandang
dari ilmu sosiologi dan juga salah satu fungsi pentingnya, untuk selanjutnya
penulis akan membahas mengenai tujuan Komite Sekolah. Tentu saja setiap program
maupun organisasi tertentu dibentuk sebagai suatu pemberi fungsi dan memiliki
tujuan. Tujuan-tujuan tersebut adalah sesuatu yang akan atau ingin dicapai.
Tujuan Komite Sekolah tidak semata-mata berporos pada kehidupan sekolah
melainkan dengan kehidupan lingkungan masyarakat (wali murid) sekolah. Sebab
sekolah dapat berkembang sesuai tujuannya dengan peran serta masyarakat (wali
murid).
Maka dari itu, dapat diketahui beberapa tujuan
Komite Sekolah diantaranya adalah :
1) Mewakili
dan menyalurkan aspirasi masyarakat (wali murid) dalam melahirkan kebijakan
operasional dan program pendidikan di suatu satuan pendidikan
2) Meningkatkan
tanggungjawab dan peran serta masyarakat (wali murid) dalam penyelenggaraan
pendidikan
3) Menciptakan
kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis `dalam penyelenggaraan dan
pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut, tujuan yang ingin dicapai
dengan adanya Komite Sekolah dapat disimpulkan yakni mampu menjadi alat pengontrol
bagi masyarakat (wali murid) terhadap kinerja satuan pendidikan dan
mengikutsertakan masyarakat (wali murid) dalam pelaksanaan pendidikan di
lingkungan tersebut. Dari hal itu, sesuai dengan surat keputusan (SK) yang
dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional mengenai Komite Sekolah dan
Peraturan Pemerintah mengenai peran serta masyarakat (wali murid) dalam
pendidikan nasional, maka dapat dianalisis bahwa Komite Sekolah telah menjadi
lembaga yang merupakan implementasi dari adanya surat keputusan Menteri
Pendidikan Nasional.
Selain itu, komite sekolah juga mengapresiasi
peraturan pemerintah yakni mengikutsertakan andil masyarakat (wali murid) dalam
mengatur dan melaksanakan pendidikan nasional. Dengan mengikutsertakan masyarakat
(wali murid) dalam pemilihan anggota komite, ikut memberikan izin pada setiap
program kerja satuan pendidikan, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan serta
mengontrol pemasukan dan pengeluaran anggaran satuan pendidikan merupakan bukti
adanya peranserta masyarakat (wali murid) dalam pendidikan dibawah naungan
Komite Sekolah. Sehingga antara peraturan dan tujuan Komite Sekolah dapat
dikatakan sejalan. Meskipun sering ditemui pada beberapa satuan pendidikan
sesuai dengan data yang didapatkan, dalam pelaksanaan Komite Sekolah tidak
sesuai dengan tujuan awal. Sehingga Komite Sekolah hanya dijadikan sebagai
formalitas saja.
- Peran Komite Sekolah
Setelah memahami pengertian Komite
Sekolah, fungsi dan tujuannya, maka dari adanya tujuan tersebut akan
menghadirkan sebuah peran. Artinya, karena ada sesuatu tujuan yang ingin
dicapai maka harus ada peran (sesuatu yang dilakukan) untuk dapat memperoleh
dan mencapai tujuan tersebut. Dalam kaitannya dengan Komite Sekolah,
peran-peran yang dijalankan untuk dapat mencapai tujuan yakni :
a) Sebagai pemberi pertimbangan (advisory
agency) dalam pembentukan rancangan dan pelaksanaan
operasional pendidikan
b) Sebagai
pendukung (supporting agency), mendukung dalam bentuk
finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan satuan pendidikan
c) Selain
itu, sebagai pengontrol (controlling agency) dalam rangka
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di satuan
pendidikan
d) Mediator antara pemerintah (eksekutif)
dengan masyarakat di satuan pendidikan (Mulyasa, 2003 : 189)
Dengan
beberapa peran tersebut, memberikan gambaran bahwa tugas Komite Sekolah
bukanlah ringan melainkan cukup berat. Sebab Komite Sekolah harus bersikap
netral antara masyarakat (wali murid) dan satuan pendidikan. Serta harus dapat
mendukung setiap penyelenggaraan satuan pendidikan yang bertujuan meningkatkan
eksistensi pendidikan. Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan oleh Soejoso (2004) dalam bukunya mengenai
posisi Komite Sekolah berada pada tengah-tengah antara masyarakat (wali murid)
dan satuan pendidikan.
Selain
itu, peran Komite Sekolah yang lain dan sama pentingnya adalah mendorong
pertumbuhan mutu pendidikan pada suatu satuan pendidikan tertentu melalui
kegiatan-kegiatan yang terdapat didalamnya. Artinya, Komite Sekolah memiliki
peran penting dalam proses pelaksanaan kegiatan sekolah (satuan pendidikan)
sebagai pendorong tumbuh kembangnya pendidikan. Dalam peranannya ini, Komite
Sekolah perlu adanya kerjasama yang harmonis dengan sekolah sebagai satuan
pendidikan dan juga masyarakat (wali murid).
Komite
sekolah akan berperan dalam pemberi rekomendasi terhadap pemenuhan berbagai
fasilitas pembelajaran yang menunjang belajar siswa, sekolah harus memberikan
suplemen pada siswa untuk dapat menggunakan berbagai fasilitas tersebut dengan sebagaimana
mestinya, sedangkan masyarakat (wali murid) berperan menjadi pengawas yang
mampu mengontrol setiap kegiatan siswa diluar sekolah agar terjamin terwujudnya
pembelajaran yang bermutu dan efektif. Komite Sekolah juga harus mengetahui
seluk-beluk sekolah yang dinaunginya dan berbagai program kerja serta guru dan
staff sekolah.
Semakin
jelas bahwa Komite Sekolah bukan lembaga yang selalu berhubungan dengan
membayar, uang, dana, anggaran dan semacamnya. Seperti tentang membayar BP3
atau uang gedung. Melainkan lembaga yang memang dibentuk untuk mewakili suara masyarakat
(wali murid) agar pihak sekolah senantiasa memenuhi kebutuhan finansial dan
materiil pendidikan yang kemudian menggunakannya sebagai pendukung berbagai
kegiatan di satuan pendidikan guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Sesuai dengan apa yang telah dirumuskan dalam tujuan Komite Sekolah dan tujuan
pendidikan nasional. Dengan adanya peran Komite Sekolah ini, maka diharapkan
satuan pendidikan dapat mengembangkan diri lebih maju. Sehingga berbagai peran
Komite Sekolah dapat membuahkan hasil yang berarti.
Meskipun
begitu, akan tetapi tidak dapat dipastikan bahwa peran Komite Sekolah dapat
berjalan dengan baik. Dalam prosesnya pun sering menemukan hambatan. Misal,
adanya berbagai kasus siswa yang terjadi pada satuan pendidikan dimana Komite
Sekolah tersebet bernaung. Dengan adanya sejumlah kasus tersebut, tidak menutup
kemungkinan akan muncul beberapa kritik dari masyarakat (wali murid) yang
memojokkan pada pihak komite. Itulah salah satu hal yang menganggu kinerja
Komite Sekolah sebagai salah satu badan pembantu pelaksanaan pendidikan dalam
satuan pendidikan.
Berdasarkan
penjabaran diatas, dapat dianalisis berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan mengenai Komite Sekolah
meningkatkan mutu pelayanan dalam pendidikan dengan realitas yang ada. Bahwa
ketika UU Sisdiknas tersebut dinyatakan secara tegas mengenai berbagai peran
yang wajib dilaksanakan oleh Komite Sekolah sebagai langkah untuk mencapai
tujuan didirikannya lembaga tersebut. Dalam kondisi yang ada pada saat ini,
menurut data yang penulis dapatkan, masih ditemukan pada beberapa satuan
pendidikan yang menganggap peran Komite Sekolah ini hanya angin lalu saja.
Sehingga muncul perilaku yang seolah-olah mengesampingkan peranan Komite
Sekolah. Meskipun hal ini tidak terjadi di seluruh satuan pendidikan, hanya
pada beberapa instansi saja.
Dengan
itu, dapat disimpulkan bahwa antara Undang-undang tentang Komite Sekolah dengan
implementasi peranan Komite Sekolah masih kurang sejalan. Mungkin dari ini,
dapat dijadikan pembelajaran bagi berbagai pihak yang terkait agar senantiasa
memperhatikan hal-hal yang memang wajib dilaksanakan sehingga satuan pendidikan
dapat terus meningkatkan mutu pendidikannya dan tidak memunculkan prasangka dan
kerugian bagi pihak lain apalagi ini menyangkut keberhasilan sistem pendidikan.
- Pendapat Tentang Adanya Komite Sekolah
Setelah memahami mengenai pengertian, faktor,
tujuan, dan peran dari Komite Sekolah, penulis selanjutnya akan memaparkan
pendapat dari salah seorang guru pada instansi pendidikan yakni Bapak Wagito
tentang adanya Komite Sekolah. Ketika diajukan sebuah pertanyaan mengenai peran
penting Komite Sekolah, menurut beliau salah satu hal yang paling penting dari peran
Komite Sekolah adalah sumbangsihnya dalam mendukung setiap program kerja atau
kegiatan sekolah. Bahkan Komite Sekolah ini memiliki andil yang cukup penting
dalam kelancaran setiap kegiatan sekolah, sehingga praktis Komite Sekolah juga
berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Beliau juga menyampaikan
bahwa Komite Sekolah harus selalu aktif dalam mengikuti rapat intrasekolah jadi
antara sekolah, komite, dan masyarakat (wali murid) terdapat keterbukaan dalam
kegiatan sekolah. Artinya Komite Sekolah harus benar-benar paham mengenai
kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah, mengenal para pengurus sekolah mulai
dari guru dan staff lainnya serta paham benar mengenai karakter lingkungan di
sekitar sekolah.
Kemudian diajukan pertanyaan lain yang berhubungan
dengan keberlangsungan kegiatan sosial sekolah, beliau menyatakan bahwa Komite
Sekolah juga berperan dalam melakukan hubungan sosial. Selain memang Komite
Sekolah mewakili masyarakat (wali murid) di lingkungan sekolah namun diluar
itu, setiap kegiatan sosial, Komite Sekolah juga memberi andil untuk memberi
sumbangsih dalam berlangsungnya kegiatan sosial seperti Baksos.
Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa terdapat
beberapa fasilitas sekolah yang memang dijadikan sarana bagi para pendidik dan
juga siswa dalam pembelajaran. Inilah yang menjadikan Komite Sekolah memiliki
fungsi dan peran yang cukup besar dalam merekomendasikan segala macam kebutuhan
pembelajaran siswa guna meningkatkan mutu pembelajaran dan untuk mengontrol sekolah
dalam peningkatan mutu pendidikan. Kemudian dengan pertanyaan selanjutnya
mengenai kurangnya pemahaman orang tua wali murid mengenai Komite Sekolah,
menurut beliau, selama ini yang beliau tahu setiap wali murid sudah mendapatkan
sosialisasi yang cukup jelas mengenai pengadaan Komite Sekolah. Akan tetapi
jika memang kondisi saat ini di daerah lain terdapat beberapa pihak yang kurang
mengenal Komite Sekolah mungkin letak kesalahannya ada pada proses sosialisasi.
Karena sebelum diresmikan dan dibentuk sebuah Komite Sekolah, dari masyarakat
(wali murid) akan terlebih dahulu diberikan sosialisasi sehingga mereka pun
dapat ikut mengajukan calon anggota Komite Sekolah.
Berdasarkan beberapa pernyataan dari Bapak Wagito,
penulis dapat menyimpulkan bahwa Komite Sekolah harus memiliki hubungan yang
erat dengan sekolah dan masyarakat (wali murid), apalagi Komite Sekolah ini
sebagai perwakilan dari suara masyarakat (wali murid). Kemudian dengan adanya
Komite Sekolah ini, masyarakat (wali murid) akan merasa lebih terbuka sebab
setiap keperluan pendidikan yang harus dipenuhi untuk para siswa telah
direkomendasikan oleh pihak komite dan jika memang dibutuhkan dan berpengaruh
besar pada kemajuan siswa dan sekolah, pihak sekolah akan senantiasa memenuhi.
Akan lebih baik bila lebih ditekankan lagi mengenai sosialisasi pengadaan
Komite Sekolah sehingga masyarakat (wali murid) sekitar lingkungan sekolah
dapat mengenal dan mengerti peran dari Komite Sekolah.
- Pengaruh Komite Sekolah
Pengaruh adanya Komite Sekolah mungkin secara
tersirat dapat dibaca dari pemaparan sebelumnya. Akan tetapi, penulis akan
menjelaskan lebih rinci mengenai pengaruh Komite Sekolah. Berdasarkan beberapa
peran dari lembaga tersebut, pengaruh lembaga (komite) tersebut cukup
signifikan pada beberapa hal, seperti diantaranya terhadap jalannya kegiatan di
sekolah adalah semakin mendorong pihak satuan pendidikan dalam hal ini adalah
sekolah untuk terus memperlengkap fasilitas-fasilitas penunjang pendidikan
seperti pengadaan laboratorium dsb, sehingga memotivasi sekolah untuk terus
memajukan diri. Kemudian masih merupakan kelanjutan dari pengaruh tersebut
yakni sekolah akan selalu merasa diawasi dalam proses atau kegiatan sekolah.
Karena adanya rasa selalu diawasi itulah yang akhirnya berpengaruh pada
keterbukaan, kejujuran, dan tanggungjawab yang penuh oleh sekolah atas setiap
hak yang harus diperoleh para siswanya termasuk masyarakat (wali murid). Bahkan
dengan adanya pengaruh yang semacam itu, sekolah harus dapat menunjukkan
anggaran pendidikannya. Sehingga komite benar-benar dapat mempengaruhi pihak
sekolah untuk berlaku terbuka.
Selain itu pengaruh yang memang seharusnya
ditimbulkan dari adanya Komite Sekolah adalah kemajuan mutu pendidikan. Dengan
berdasarkan pengaruh-pengaruh sebelumnya secara otomatis pihak sekolah akan
dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan mendengarkan berbagai suara masyarakat
(wali murid) dan memahami program kerja sekolah, komite akan lebih bijak untuk
melakukan tindakan yang terbaik. Tindakan tersebut tentunya menguntungkan kedua
belah pihak yang sama-sama ingin memajukan kualitas pendidikan maka kebijakan
komite harus dapat meningkatkan mutu pendidikan dengan mengawasi setiap
kegiatan sekolah agar berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan, mengetahui
setiap pengeluaran anggaran pendidikan, dan dapat membantu siswa untuk dapat
menempuh pendidikan dengan lancar.
Pengaruh yang lain adalah terjalinnya hubungan yang
baik antara sekolah dengan masyarakat (wali murid). Hal tersebut merupakan
pengaruh Komite Sekolah dalam peranannya sebagai mediator antara masyarakat
(wali murid) dengan sekolah. Tanpa adanya Komite Sekolah mungkin sekolah hanya
akan menjalankan programnya secara mandiri tanpa memikirkan kepentingan masyarakat
(wali murid) sehingga tidak menumbuhkan rasa toleransi di masing-masing pihak
bahkan sekolah sama saja tidak memiliki pendukung dan aktivitas pembelajaran
tidak dapat terlaksana. Apalagi sekolah tersebut berdiri di tanah lingkungan masyarakat
apabila tidak dibentuk sebuah komite maka yang terjadi adalah ketidakbebasan
sekolah dalam menjalankan aktivitas belajar mengajarnya.
Dari hal itu dapat dimungkinkan akan menimbulkan
perselisihan antara keduanya dan menimbulkan ketidaknyamanan bersama. Timbullah
gangguan sosial dengan adanya golongan mayoritas yakni masyarakat (yang
diantaranya wali murid) dan minoritas yakni pihak sekolah. Karena itulah
pengaruh Komite Sekolah begitu penting dalam menjembatani pihak sekolah dan masyarakat
(wali murid). Komite Sekolah harus mampu mendengarkan aspirasi masyarakat (wali
murid) di lingkungan sekolah, begitu pun pada pihak sekolah, komite harus
menghargai setiap program kegiatan sekolah demi keberlangsungan pendidikan yang
bermutu.
BAB IV
PENUTUP
- Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa Komite
Sekolah berperan sebagai penghubung atau jembatan bagi masyarakat dengan satuan
pendidikan. Anggota Komite Sekolah itu sendiri dibentuk dari pemilihan yang
terbuka, dapat dipertanggungjawabkan dan disaksikan oleh beberapa wali murid.
Anggotanya pun dapat diambil dari wali murid dan masyarakat. Sehingga posisi
Komite Sekolah berada di tengah-tengah dan sifatnya netral namun harus bisa
menyuarakan aspirasi masyarakat dalam hal ini wali murid.
Melalui tujuan dan peran Komite Sekolah tersebut
akan memberi banyak pengaruh pada berbagai hal yang berkaitan dengan satuan
pendidikan. Pengaruh yang paling diharapkan adalah adanya pengaruh dalam
peningkatan mutu pendidikan. Komite Sekolah bekerja sebagai penyuara aspirasi
masyarakat (wali murid) untuk selalu mendorong pihak sekolah untuk meningkatkan
pelayanan terhadap siswa. Sehingga dari adanya peningkatan pelayanan akan
membuat kondisi belajar mengajar semakin nyaman dan akan mempengaruhi
peningkatan mutu pendidikan.
- Saran
Sebagai bentuk aspirasi pada Komite
Sekolah, penulis memberikan sedikit saran yang semoga dapat bermanfaat.
Seharusnya antara rancangan dan pelaksanaan Komite Sekolah dapat
disosialisasikan terlebih dahulu pada masyarakat agar senantiasa seluruh
komponen pendidikan dapat memahami adanya pengadaan Komite Sekolah. Sehingga
tidak menimbulkan penyelewengan tugas dari Komite Sekolah itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Jones, Pip. 2010.
Pengantar Teori-teori sosial . Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Hanapiah Muhi, Ali. Eksistensi Komite Sekolah. Jurnal
Online. http://alimuhi.staff.ipdn.ac.id/wp-content/uploads/2012/01/KOMITE-SEKOLAH.pdf
Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite
Sekolah.
Salamuddin, 2005.
Memberdayakan Komite Sekolah.http://www.waspada.co.id/serba serbi/
pendidika/artikel.php?article_id. (diunduh pada tanggal 20 Maret 2014)
Soejoso, S.,2004.
Komite Sekolah Perlu Proses Bertahap dan Komitmen Jangka Panjang.hhtp://http://kompas.com/kompas_cetak/0407/26/dikdaktika/1166549.hTm.
(diunduh pada tanggal 20 Maret 2014)
http://www.sibarasok.com/2013/08/pengertian-dan-definisi-ilmu-sosiologi.html
(Diunduh pada tanggal 20 Maret 2014)
http://mutupendidikandisekolah.blogspot.com/
(Diunduh pada tanggal 20 Maret 2014)
LAMPIRAN
(Struktur
Pembentukan Komite Sekolah)
![]() |
(Struktur Organisasi Satuan Sekolah
Yang Melibatkan Komite Sekolah)
(Buku Kunjungan Komite Sekolah)
