Selasa, 24 Juni 2014

Komite Sekolah



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Setiap kegiatan pastinya memerlukan banyak penunjang. Dari  berbagai kegiatan akan semakin mudah terlaksana dan berhasil baik apabila semakin baik pula penunjangnya. Hal ini berlaku pada setiap kegiatan dalam berbagai bidang mulai dari ekonomi, politik, sosial, maupun pendidikan.
Dapat diambil salah satu contoh yakni pada bidang pendidikan. Dalam dunia kependidikan sangat dibutuhkan  penunjang. Penunjang dalam pendidikan dapat berupa penunjang utama seperti para pendidik, siswa, dan gedung sekolah. Selain itu, penunjang yang cukup penting lainnya yakni Komite Sekolah.
Komite Sekolah dalam kaitannya dengan pendidikan memiliki banyak peran penting sebagai penunjang. Tentunya dari berbagai peran tersebut akan memberi banyak pengaruh pada keberlangsungan pendidikan termasuk meningkatkan mutu pendidikan. Dari adanya Komite Sekolah ini pun akan menimbulkan banyak pendapat dari khalayak umum dan pihak guru atau sekolah khususnya.
Maka dari itu, pada penulisan makalah ini, penulis akan mengkaji mengenai peran serta pengaruh Komite Sekolah yang mendukung adanya peningkatan mutu pendidikan dan berbagai pendapat tentang Komite Sekolah.

B.   Rumusan Masalah
1.      Bagaimana definisi dari Komite Sekolah dan pandangan Sosiologi terhadap Komite Sekolah ?
2.      Bagaimana tujuan dari Komite Sekolah ?
3.      Bagaimana peran yang dijalankan Komite Sekolah ?
4.      Bagaimana pandangan pihak sekolah (guru) dalam kaitannya dengan adanya Komite Sekolah ?
5.      Bagaimana pengaruh Komite Sekolah terhadap kegiatan sekolah terutama guna meningkatkan mutu pendidikan ?

C.   Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini merupakan bentuk karya untuk memenuhi tugas semester IV pada mata kuliah Sosiologi. Selain tujuan yang telah disebutkan sebelumnya, penulisan makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan mengenai dunia kependidikan dipandang dari ilmu sosiologi, mengetahui beberapa peran dari Komite Sekolah dan pengaruhnya terhadap kegiatan di sekolah.
Dari makalah ini, penulis mengharapkan bahwa makalah ini dapat ditujukan bagi khalayak umum untuk menambah ilmu. Sehingga tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.

D.   Manfaat Penulisan
1.      Mengetahui definisi Komite Sekolah
2.      Mengetahui berbagai tujuan diadakannya Komite Sekolah
3.      Mengerti beberapa peran dari Komite Sekolah
4.      Mengetahui berbagai pendapat dan pengaruh dari adanya Komite Sekolah





BAB II
KAJIAN TEORI
            Dalam membahas mengenai Komite Sekolah dengan berbagai peran dan pengaruhnya terhadap pendidikan, penulis menggunakan beberapa landasan teori sebagai dasar dalam mengkaji berbagai data dalam makalah ini. Penulis mengambil beberapa landasan teori yang memang bisa menjadi acuan dalam mengkaji permasalahan yang ada. Dengan adanya teori-teori ini maka akan dapat dianalisis ada maupun tidaknya relevansi antara teori dengan realitas yang ada. Sesuai dengan pembahasan dalam makalah ini, maka penulis menggunakan landasan atau kajian teori yakni :
1)      Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
2)      Lembaga masyarakat yang kemudian diberi nama Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tersebut mempunyai status dan posisi yang cukup kuat karena eksistensinya ada di dalam produk hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) 2000 – 2004,
3)      UU N0 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 56 ayat 3 yang menyatakan bahwa; Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
4)    Menurut Hasil riset Indonesia Corruption Watch di Jakarta Tahun 2003; 37,6 % orang tua siswa belum pernah mendengar Komite Sekolah.


5)    Teori Sosiologi Klasik “Karl Marx”
Ada dua macam kelas yang dikemukakan Marx ketika menganalisis kapitalisme, kaum borjuis dan proletar (mayoritas dan minoritas)
6)    Menurut Soejoso (2004) Peran komite sekolah dalam menjembatani kepentingan di antara masyarakat dan penyelenggara pendidikan senantiasa memerlukan kecermatan identifikasi
7)    Hasil riset Indonesia Corruption Watch di Jakarta Tahun 2003; 58 % guru dan 59,9 % orang tua siswa mengganggap komite sama dengan badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3)
8)    Teori Sosiologi Auguste Comte
Sosiologi adalah menyelidiki hukum-hukum tindakan dan reaksi terhadap bagian-bagian yang berbeda dalam sistem sosial, yang selalu bergerak berubah secara bertahap. Hal ini merupakan hubungan yang saling menguntungkan (mutual relations) di antara unsur-unsur dalam suatu sistem sosial secara keseluruhan.













BAB III
PEMBAHASAN

  1. Definisi Komite Sekolah
Dalam kaitannya dengan defnisi Komite Sekolah, maka perlu diketahui pula mengenai beberapa pendapat tokoh mengenai pengertian Komite Sekolah. Akan tetapi sebelumnya, perlu diketahui pula mengenai pengertian Komite Sekolah secara bahasa. Komite merupakan suatu lembaga mandiri (nonprofit dan nonpolitis) yang bukan dibawah pemerintah, bekerja sesuai pada bidangnya, yang salah satunya dalam pendidikan yakni Komite Sekolah, sedangkan sekolah adalah wadah atau fasilitas maupun instansi yang diberikan oleh pemerintah yang digunakan sebagai tempat belajar yang memiliki suatu peraturan dan sistem tertentu. Serta berhubungan erat dengan lingkungan yakni masyarakat (wali murid).
Pengertian Komite Sekolah dari sudut pandang makna, diantaranya adalah pendapat menurut Anonimous (2010) yang menjelaskan bahwa komite sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisien pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Sedangkan menurut Kepmendiknas Nomor 044/U/2002, dalam kaitannya dengan pemberian nama untuk badan/ organisasi disesuaikan dengan kondisi dan juga kebutuhan di setiap daerah satuan pendidikan. Hal tersebut dapat dicontohkan seperti Komite Sekolah, Majelis Madrasah, Majelis Sekolah, Komite TK atau nama lain yang telah disepakati bersama. Selain kedua pendapat tersebut, pada hakikatnya undang-undang pendidikan sendiri telah membahas mengenai Komite Sekolah beserta peranannya.
Sebagai pendapat lain mengenai pengertian Komite Sekolah yakni Komite Sekolah merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan musyawarah demokratis oleh sejumlah pemeran penting pendidikan pada tingkat satuan pendidikan sebagai bentuk implemenatasi atau perwujudan dari tanggungjawab terhadap peningkatan proses dan hasil pendidikan.
Selain pengertian, Komite Sekolah memiliki cara atau mekanisme dalam pembentukannya. Mekanisme pembentukan ini harus disesuaikan dengan prinsip pembentukan Komite Sekolah yakni harus sesuai dengan aspirasi masyarakat (wali murid) dan transparan (terbuka), akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan) serta demokratis (disaksikan dan disetujui oleh masyarakat (wali murid) sekitar sekolah). Mekanisme pembentukan Komite Sekolah terdiri dari beberapa langkah yakni (1) sosialisasi mengenai SK (Surat Keputusan) Menteri Pendidikan Nasional, (2) menentukan beberapa kriteria tertentu sebagai anggota, (3) pengumuman bakal calon anggota, (4) penyusunan calon anggota, (5) pemilihan anggota komite oleh masyarakat (wali murid), dan (6) penyampaian nama-nama anggota komite terpilih.
Dalam hal posisi, Komite Sekolah berada pada posisi ditengah-tengah antara masyarakat (wali murid) dan sekolah. Sehingga Komite Sekolah memiliki keanggotaan yakni dari lingkungan sekolah dan masyarakat (wali murid). Karena itulah Komite Sekolah menaungi kedua pihak dalam perannya. Dengan adanya Komite Sekolah diantara masyarakat (wali murid) dan sekolah menimbulkan adanya sinergi antara ketiga pihak tersebut untuk dapat melaksanakan dan memajukan pendidikan sesuai tujuan yang telah ditentukan. Komite sekolah dapat berfungsi sebagai pengawas dari pendidikan yang dijalankan suatu satuan pendidikan termasuk pengelolaan dana dan program kerja sekolah. Serta satuan pendidikan dapat menyampaikan setiap program kerja dan berbagai laporan yang berkenaan dengan pendidikan baik itu pelaksanaan maupun anggaran pendidikan melalui Komite Sekolah tersebut.
Karena makalah yang disajikan ini berkenaan dengan ilmu sosiologi, maka dalam pembahasan pun akan dijelaskan pula tentang pandangan ilmu sosiologi terhadap keberadaan Komite Sekolah. Sosiologi sendiri merupakan suatu ilmu yang mempelajari mengenai kehidupan sosial masyarakat beserta interaksinya, hubungan sosial antarmasyarakat, tentang sifat dan perubahan lingkungan serta lembaga-lembaga. Sesuai dengan hal itu, maka Komite Sekolah dipandang dari sosiologi merupakan sebuah lembaga atau badan yang menjembatani sekolah dan masyarakat (wali murid). Komite ini memiliki hubungan atau interaksi dengan masyarakat (wali murid) dan juga sekolah dalam pelaksanaan kebutuhan pendidikan. Sehingga peran komite sekolah dalam membantu masyarakat (wali murid) dalam mengawasi jalannya pendidikan sebagai suatu lembaga yang berperan melakukan hubungan sosial termaktub pula dalam sosiologi.

  1. Tujuan Komite Sekolah
Setelah mengetahui pengertian Komite Sekolah dari berbagai pihak mulai dari tokoh dan kementerian serta Komite Sekolah dipandang dari ilmu sosiologi dan juga salah satu fungsi pentingnya, untuk selanjutnya penulis akan membahas mengenai tujuan Komite Sekolah. Tentu saja setiap program maupun organisasi tertentu dibentuk sebagai suatu pemberi fungsi dan memiliki tujuan. Tujuan-tujuan tersebut adalah sesuatu yang akan atau ingin dicapai. Tujuan Komite Sekolah tidak semata-mata berporos pada kehidupan sekolah melainkan dengan kehidupan lingkungan masyarakat (wali murid) sekolah. Sebab sekolah dapat berkembang sesuai tujuannya dengan peran serta masyarakat (wali murid).
Maka dari itu, dapat diketahui beberapa tujuan Komite Sekolah diantaranya adalah :
1)      Mewakili dan menyalurkan aspirasi masyarakat (wali murid) dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di suatu satuan pendidikan
2)      Meningkatkan tanggungjawab dan peran serta masyarakat (wali murid) dalam penyelenggaraan pendidikan
3)      Menciptakan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis `dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut, tujuan yang ingin dicapai dengan adanya Komite Sekolah dapat disimpulkan yakni mampu menjadi alat pengontrol bagi masyarakat (wali murid) terhadap kinerja satuan pendidikan dan mengikutsertakan masyarakat (wali murid) dalam pelaksanaan pendidikan di lingkungan tersebut. Dari hal itu, sesuai dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional mengenai Komite Sekolah dan Peraturan Pemerintah mengenai peran serta masyarakat (wali murid) dalam pendidikan nasional, maka dapat dianalisis bahwa Komite Sekolah telah menjadi lembaga yang merupakan implementasi dari adanya surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional.
Selain itu, komite sekolah juga mengapresiasi peraturan pemerintah yakni mengikutsertakan andil masyarakat (wali murid) dalam mengatur dan melaksanakan pendidikan nasional. Dengan mengikutsertakan masyarakat (wali murid) dalam pemilihan anggota komite, ikut memberikan izin pada setiap program kerja satuan pendidikan, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan serta mengontrol pemasukan dan pengeluaran anggaran satuan pendidikan merupakan bukti adanya peranserta masyarakat (wali murid) dalam pendidikan dibawah naungan Komite Sekolah. Sehingga antara peraturan dan tujuan Komite Sekolah dapat dikatakan sejalan. Meskipun sering ditemui pada beberapa satuan pendidikan sesuai dengan data yang didapatkan, dalam pelaksanaan Komite Sekolah tidak sesuai dengan tujuan awal. Sehingga Komite Sekolah hanya dijadikan sebagai formalitas saja.

  1. Peran Komite Sekolah
Setelah memahami pengertian Komite Sekolah, fungsi dan tujuannya, maka dari adanya tujuan tersebut akan menghadirkan sebuah peran. Artinya, karena ada sesuatu tujuan yang ingin dicapai maka harus ada peran (sesuatu yang dilakukan) untuk dapat memperoleh dan mencapai tujuan tersebut. Dalam kaitannya dengan Komite Sekolah, peran-peran yang dijalankan untuk dapat mencapai tujuan yakni :
a) Sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam pembentukan rancangan dan pelaksanaan operasional pendidikan
b) Sebagai pendukung (supporting agency), mendukung dalam bentuk   finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan satuan pendidikan
c) Selain itu, sebagai pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
d) Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Mulyasa, 2003 : 189)
Dengan beberapa peran tersebut, memberikan gambaran bahwa tugas Komite Sekolah bukanlah ringan melainkan cukup berat. Sebab Komite Sekolah harus bersikap netral antara masyarakat (wali murid) dan satuan pendidikan. Serta harus dapat mendukung setiap penyelenggaraan satuan pendidikan yang bertujuan meningkatkan eksistensi pendidikan. Hal ini sesuai dengan yang dinyatakan oleh Soejoso (2004) dalam bukunya mengenai posisi Komite Sekolah berada pada tengah-tengah antara masyarakat (wali murid) dan satuan pendidikan.
Selain itu, peran Komite Sekolah yang lain dan sama pentingnya adalah mendorong pertumbuhan mutu pendidikan pada suatu satuan pendidikan tertentu melalui kegiatan-kegiatan yang terdapat didalamnya. Artinya, Komite Sekolah memiliki peran penting dalam proses pelaksanaan kegiatan sekolah (satuan pendidikan) sebagai pendorong tumbuh kembangnya pendidikan. Dalam peranannya ini, Komite Sekolah perlu adanya kerjasama yang harmonis dengan sekolah sebagai satuan pendidikan dan juga masyarakat (wali murid).
Komite sekolah akan berperan dalam pemberi rekomendasi terhadap pemenuhan berbagai fasilitas pembelajaran yang menunjang belajar siswa, sekolah harus memberikan suplemen pada siswa untuk dapat menggunakan berbagai fasilitas tersebut dengan sebagaimana mestinya, sedangkan masyarakat (wali murid) berperan menjadi pengawas yang mampu mengontrol setiap kegiatan siswa diluar sekolah agar terjamin terwujudnya pembelajaran yang bermutu dan efektif. Komite Sekolah juga harus mengetahui seluk-beluk sekolah yang dinaunginya dan berbagai program kerja serta guru dan staff sekolah.
Semakin jelas bahwa Komite Sekolah bukan lembaga yang selalu berhubungan dengan membayar, uang, dana, anggaran dan semacamnya. Seperti tentang membayar BP3 atau uang gedung. Melainkan lembaga yang memang dibentuk untuk mewakili suara masyarakat (wali murid) agar pihak sekolah senantiasa memenuhi kebutuhan finansial dan materiil pendidikan yang kemudian menggunakannya sebagai pendukung berbagai kegiatan di satuan pendidikan guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Sesuai dengan apa yang telah dirumuskan dalam tujuan Komite Sekolah dan tujuan pendidikan nasional. Dengan adanya peran Komite Sekolah ini, maka diharapkan satuan pendidikan dapat mengembangkan diri lebih maju. Sehingga berbagai peran Komite Sekolah dapat membuahkan hasil yang berarti.
Meskipun begitu, akan tetapi tidak dapat dipastikan bahwa peran Komite Sekolah dapat berjalan dengan baik. Dalam prosesnya pun sering menemukan hambatan. Misal, adanya berbagai kasus siswa yang terjadi pada satuan pendidikan dimana Komite Sekolah tersebet bernaung. Dengan adanya sejumlah kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan muncul beberapa kritik dari masyarakat (wali murid) yang memojokkan pada pihak komite. Itulah salah satu hal yang menganggu kinerja Komite Sekolah sebagai salah satu badan pembantu pelaksanaan pendidikan dalam satuan pendidikan.
Berdasarkan penjabaran diatas, dapat dianalisis berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan mengenai Komite Sekolah meningkatkan mutu pelayanan dalam pendidikan dengan realitas yang ada. Bahwa ketika UU Sisdiknas tersebut dinyatakan secara tegas mengenai berbagai peran yang wajib dilaksanakan oleh Komite Sekolah sebagai langkah untuk mencapai tujuan didirikannya lembaga tersebut. Dalam kondisi yang ada pada saat ini, menurut data yang penulis dapatkan, masih ditemukan pada beberapa satuan pendidikan yang menganggap peran Komite Sekolah ini hanya angin lalu saja. Sehingga muncul perilaku yang seolah-olah mengesampingkan peranan Komite Sekolah. Meskipun hal ini tidak terjadi di seluruh satuan pendidikan, hanya pada beberapa instansi saja.
Dengan itu, dapat disimpulkan bahwa antara Undang-undang tentang Komite Sekolah dengan implementasi peranan Komite Sekolah masih kurang sejalan. Mungkin dari ini, dapat dijadikan pembelajaran bagi berbagai pihak yang terkait agar senantiasa memperhatikan hal-hal yang memang wajib dilaksanakan sehingga satuan pendidikan dapat terus meningkatkan mutu pendidikannya dan tidak memunculkan prasangka dan kerugian bagi pihak lain apalagi ini menyangkut keberhasilan sistem pendidikan.




  1. Pendapat Tentang Adanya Komite Sekolah
Setelah memahami mengenai pengertian, faktor, tujuan, dan peran dari Komite Sekolah, penulis selanjutnya akan memaparkan pendapat dari salah seorang guru pada instansi pendidikan yakni Bapak Wagito tentang adanya Komite Sekolah. Ketika diajukan sebuah pertanyaan mengenai peran penting Komite Sekolah, menurut beliau salah satu hal yang paling penting dari peran Komite Sekolah adalah sumbangsihnya dalam mendukung setiap program kerja atau kegiatan sekolah. Bahkan Komite Sekolah ini memiliki andil yang cukup penting dalam kelancaran setiap kegiatan sekolah, sehingga praktis Komite Sekolah juga berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Beliau juga menyampaikan bahwa Komite Sekolah harus selalu aktif dalam mengikuti rapat intrasekolah jadi antara sekolah, komite, dan masyarakat (wali murid) terdapat keterbukaan dalam kegiatan sekolah. Artinya Komite Sekolah harus benar-benar paham mengenai kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah, mengenal para pengurus sekolah mulai dari guru dan staff lainnya serta paham benar mengenai karakter lingkungan di sekitar sekolah.
Kemudian diajukan pertanyaan lain yang berhubungan dengan keberlangsungan kegiatan sosial sekolah, beliau menyatakan bahwa Komite Sekolah juga berperan dalam melakukan hubungan sosial. Selain memang Komite Sekolah mewakili masyarakat (wali murid) di lingkungan sekolah namun diluar itu, setiap kegiatan sosial, Komite Sekolah juga memberi andil untuk memberi sumbangsih dalam berlangsungnya kegiatan sosial seperti Baksos.
Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa terdapat beberapa fasilitas sekolah yang memang dijadikan sarana bagi para pendidik dan juga siswa dalam pembelajaran. Inilah yang menjadikan Komite Sekolah memiliki fungsi dan peran yang cukup besar dalam merekomendasikan segala macam kebutuhan pembelajaran siswa guna meningkatkan mutu pembelajaran dan untuk mengontrol sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan. Kemudian dengan pertanyaan selanjutnya mengenai kurangnya pemahaman orang tua wali murid mengenai Komite Sekolah, menurut beliau, selama ini yang beliau tahu setiap wali murid sudah mendapatkan sosialisasi yang cukup jelas mengenai pengadaan Komite Sekolah. Akan tetapi jika memang kondisi saat ini di daerah lain terdapat beberapa pihak yang kurang mengenal Komite Sekolah mungkin letak kesalahannya ada pada proses sosialisasi. Karena sebelum diresmikan dan dibentuk sebuah Komite Sekolah, dari masyarakat (wali murid) akan terlebih dahulu diberikan sosialisasi sehingga mereka pun dapat ikut mengajukan calon anggota Komite Sekolah.
Berdasarkan beberapa pernyataan dari Bapak Wagito, penulis dapat menyimpulkan bahwa Komite Sekolah harus memiliki hubungan yang erat dengan sekolah dan masyarakat (wali murid), apalagi Komite Sekolah ini sebagai perwakilan dari suara masyarakat (wali murid). Kemudian dengan adanya Komite Sekolah ini, masyarakat (wali murid) akan merasa lebih terbuka sebab setiap keperluan pendidikan yang harus dipenuhi untuk para siswa telah direkomendasikan oleh pihak komite dan jika memang dibutuhkan dan berpengaruh besar pada kemajuan siswa dan sekolah, pihak sekolah akan senantiasa memenuhi. Akan lebih baik bila lebih ditekankan lagi mengenai sosialisasi pengadaan Komite Sekolah sehingga masyarakat (wali murid) sekitar lingkungan sekolah dapat mengenal dan mengerti peran dari Komite Sekolah.

  1. Pengaruh Komite Sekolah
Pengaruh adanya Komite Sekolah mungkin secara tersirat dapat dibaca dari pemaparan sebelumnya. Akan tetapi, penulis akan menjelaskan lebih rinci mengenai pengaruh Komite Sekolah. Berdasarkan beberapa peran dari lembaga tersebut, pengaruh lembaga (komite) tersebut cukup signifikan pada beberapa hal, seperti diantaranya terhadap jalannya kegiatan di sekolah adalah semakin mendorong pihak satuan pendidikan dalam hal ini adalah sekolah untuk terus memperlengkap fasilitas-fasilitas penunjang pendidikan seperti pengadaan laboratorium dsb, sehingga memotivasi sekolah untuk terus memajukan diri. Kemudian masih merupakan kelanjutan dari pengaruh tersebut yakni sekolah akan selalu merasa diawasi dalam proses atau kegiatan sekolah. Karena adanya rasa selalu diawasi itulah yang akhirnya berpengaruh pada keterbukaan, kejujuran, dan tanggungjawab yang penuh oleh sekolah atas setiap hak yang harus diperoleh para siswanya termasuk masyarakat (wali murid). Bahkan dengan adanya pengaruh yang semacam itu, sekolah harus dapat menunjukkan anggaran pendidikannya. Sehingga komite benar-benar dapat mempengaruhi pihak sekolah untuk berlaku terbuka.
Selain itu pengaruh yang memang seharusnya ditimbulkan dari adanya Komite Sekolah adalah kemajuan mutu pendidikan. Dengan berdasarkan pengaruh-pengaruh sebelumnya secara otomatis pihak sekolah akan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan mendengarkan berbagai suara masyarakat (wali murid) dan memahami program kerja sekolah, komite akan lebih bijak untuk melakukan tindakan yang terbaik. Tindakan tersebut tentunya menguntungkan kedua belah pihak yang sama-sama ingin memajukan kualitas pendidikan maka kebijakan komite harus dapat meningkatkan mutu pendidikan dengan mengawasi setiap kegiatan sekolah agar berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan, mengetahui setiap pengeluaran anggaran pendidikan, dan dapat membantu siswa untuk dapat menempuh pendidikan dengan lancar.
Pengaruh yang lain adalah terjalinnya hubungan yang baik antara sekolah dengan masyarakat (wali murid). Hal tersebut merupakan pengaruh Komite Sekolah dalam peranannya sebagai mediator antara masyarakat (wali murid) dengan sekolah. Tanpa adanya Komite Sekolah mungkin sekolah hanya akan menjalankan programnya secara mandiri tanpa memikirkan kepentingan masyarakat (wali murid) sehingga tidak menumbuhkan rasa toleransi di masing-masing pihak bahkan sekolah sama saja tidak memiliki pendukung dan aktivitas pembelajaran tidak dapat terlaksana. Apalagi sekolah tersebut berdiri di tanah lingkungan masyarakat apabila tidak dibentuk sebuah komite maka yang terjadi adalah ketidakbebasan sekolah dalam menjalankan aktivitas belajar mengajarnya.
Dari hal itu dapat dimungkinkan akan menimbulkan perselisihan antara keduanya dan menimbulkan ketidaknyamanan bersama. Timbullah gangguan sosial dengan adanya golongan mayoritas yakni masyarakat (yang diantaranya wali murid) dan minoritas yakni pihak sekolah. Karena itulah pengaruh Komite Sekolah begitu penting dalam menjembatani pihak sekolah dan masyarakat (wali murid). Komite Sekolah harus mampu mendengarkan aspirasi masyarakat (wali murid) di lingkungan sekolah, begitu pun pada pihak sekolah, komite harus menghargai setiap program kegiatan sekolah demi keberlangsungan pendidikan yang bermutu.
















BAB IV
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa Komite Sekolah berperan sebagai penghubung atau jembatan bagi masyarakat dengan satuan pendidikan. Anggota Komite Sekolah itu sendiri dibentuk dari pemilihan yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan dan disaksikan oleh beberapa wali murid. Anggotanya pun dapat diambil dari wali murid dan masyarakat. Sehingga posisi Komite Sekolah berada di tengah-tengah dan sifatnya netral namun harus bisa menyuarakan aspirasi masyarakat dalam hal ini wali murid.
Melalui tujuan dan peran Komite Sekolah tersebut akan memberi banyak pengaruh pada berbagai hal yang berkaitan dengan satuan pendidikan. Pengaruh yang paling diharapkan adalah adanya pengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan. Komite Sekolah bekerja sebagai penyuara aspirasi masyarakat (wali murid) untuk selalu mendorong pihak sekolah untuk meningkatkan pelayanan terhadap siswa. Sehingga dari adanya peningkatan pelayanan akan membuat kondisi belajar mengajar semakin nyaman dan akan mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan.

  1. Saran
Sebagai bentuk aspirasi pada Komite Sekolah, penulis memberikan sedikit saran yang semoga dapat bermanfaat. Seharusnya antara rancangan dan pelaksanaan Komite Sekolah dapat disosialisasikan terlebih dahulu pada masyarakat agar senantiasa seluruh komponen pendidikan dapat memahami adanya pengadaan Komite Sekolah. Sehingga tidak menimbulkan penyelewengan tugas dari Komite Sekolah itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Jones, Pip. 2010. Pengantar Teori-teori sosial . Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Hanapiah Muhi, Ali. Eksistensi Komite Sekolah. Jurnal Online. http://alimuhi.staff.ipdn.ac.id/wp-content/uploads/2012/01/KOMITE-SEKOLAH.pdf
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Salamuddin, 2005. Memberdayakan Komite Sekolah.http://www.waspada.co.id/serba serbi/ pendidika/artikel.php?article_id. (diunduh pada tanggal 20 Maret 2014)
Soejoso, S.,2004. Komite Sekolah Perlu Proses Bertahap dan Komitmen Jangka Panjang.hhtp://http://kompas.com/kompas_cetak/0407/26/dikdaktika/1166549.hTm. (diunduh pada tanggal 20 Maret 2014)
http://mutupendidikandisekolah.blogspot.com/ (Diunduh pada tanggal 20 Maret 2014)









LAMPIRAN


                                                                                         




(Struktur Pembentukan Komite Sekolah)


 








(Struktur Organisasi Satuan Sekolah Yang Melibatkan Komite Sekolah)
 





(Buku Kunjungan Komite Sekolah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar